Banyumas Pertahankan Adipura

Kabupaten Banyumas

 

Banyumas Pertahankan Adipura

Kabupaten Banyumas berhasil mempertahankan penghargaan Adipura setelah tahun sebelumnya yaitu 2014 memperoleh penghargaan yang sama, Penghargaan Adipura direncanakan akan diserahkan pada malam hari ini Senin, (23/11) pukul 19.00 WIB di Hotel Bidakara Jl. Datot Soebroto Kavling 71-73, Pancoran DKI Jakarta  oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Bupati/Walikota yang memperoleh penghargaan

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupten Banyumas Drs. Imam Pamungkas,MM mengatakan, kepastian Banyumas menerima penghargaan Adipura setelah Bupati Banyumas mendapatkan undangan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tertanggal 16 November 2015 Nomor UN.2968/PSLB3-PS/2015 perihal penyerahan penghargaan anugerah Adipura.

Imam juga mengatakan, Banyumas memperoleh adipura setelah dilakukan dua kali penilian oleh  tim adipura dari pusat secara tersembunyi "Tim dari pusat mengadakan penilaian pertama pada bulan November 2014, kedua pada bulan April 2015  kemudian dilakukan verifikasi 2 kali pada bulan Agustus dan Oktober 2015 dan pada tanggal 15 November 2015 Bupati Banyumas melaksanakan ekspose dan wawancara dengan dewan adipura, ahli kelola sampah, ahli tata kota dan ahli lingkungan tentang penilian terhadap kebijakan, program dan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup menuju sustainable city termasuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan " jelasnya

Imam juga menjelaskan beberpa komponen penilaian yang dilakukan oleh tim pusat antara lain penilaian kebersihan dan keteduhan menuju sustainable city dimana unsur utamanya adalah kesadaran masyarakat dalam kelola sampah dan program dan kegiatan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas.

"Ada beberapa penilian tetapi yang terbesar adalah pada pengelolaan sampah pada sumbernya yang kita kenal dengan prinsip 5 R yaitu Reduse/mengurangi, Reuse atau memanfaatkan kembali, Recycle mengolah ulang, Replace = mengganti dengan bahan ramah lingkungan dan Rethink atau berpikir ulang " tambahnya.

Juga ditambahkan bahwa dalam penilaian juga dilihat bagaimana proses kelola sampah  sampai dengan pembuangan di TPA "Jadi tidak hanya kumpul angkut buang tetapi pilah kompos, daur ulang, baru residunya diangkut ke TPA baik yang berada di pemukiman penduduk, sekolah, pasar, terminal, stasiun, jalan, perkantoran, pertokoan, dan fasilitas umum lainnya juga dinilai sungai-sungai dan saluran terbuka yang bebas sampah  " imbuhnya

Terkait dengan program dan kegiatan yang dijalankan oleh Pemkab Banyumas dalam kelola sampah sebagai unsur pendukung dalam penilaian , Imam mengatakan " Pemkab Banyumas telah menjalankan program kelola sampah yaitu  melalui TPS3R, TPST dan TPA yang sudah dengan sistem minimal control landfill juga gerakan 3 jari pengelolaan sampah yaitu kelola, kompos dan daur ulang melalui bank sampah " jelasnya.  


 


Senin, 23 November 2015