Pemekaran Banyumas Belum Jadi Diusulkan

Kabupaten Banyumas

Pemekaran Banyumas Belum Jadi Diusulkan

 

PURWOKERTO, Amanat Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Banyumas tahun 2005-2025, terkait usulan pemekaran menjadi dua daerah otonom, sejuah ini masih jalan di tempat atau terhenti.

 

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Pemerintahan Setda Banyumas, sejuah ini belum melanjutkan ke tahap berikutnya pasca dilakukan kajian evaluasi dan penyiapan data dukung pengusulan pemekaran beberapa waktu lalu oleh tim akademisi Unsoed.

 

Padahal sesuai amanat RPJP (25 tahun) untuk tahun ketiga (2015-2019) atau RPJMD lima tahunan, pada periode tersebut sudah masuk dalam tahapan pengusulan ke pusat melalui gubernur.

 

Kepala Bappeda Pemkab Banyumas, Eko Prijanto mengatakan, berdasar hasil kajian dari tim LPPM Unsoed yang digandeng Bagian Pemerintahan Setda beberapa waktu lalu, salah satu rekomendasinya, Banyumas sudah layak dimekarkan menjadi dua daerah otonom.

 

Yakni Kabupaten Banyumas dan Kotamadya Purwokerto. Namun saat dilakukan presentasi ada masukan agar ada tambahan alternatif pemisahan diluar yang sudah muncul.

 

“Hasil kajian untuk data dukung pengusulan pemekaran menyatakan sudah layak, namun kita masih perlu menyajikan kajian-kajian alternatif lainnya diluar pemekaran jadi dua atau lebih. Sehingga data dukung ini belum kita teruskan untuk pengusulan ke pemerintah.” katanya.

 

Menurutnya, sesuai amanat RPJP dan pada periode RPJMD 2015-2019, pemekaran sudah masuk tahap pengusulan. dalam arti, pada kurun waktu lima tahun, usulan pemekaran sudah masuk ke pusat melalui gubernur.

 

Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, peran pemkab hanya menyiapkan data dukung untuk bahan pengusulan, sedangkan yang berhak memproses atau menindaklanjuti adalah pemerintah pusat dan DPR.

 

“Jadi kajian alternatif yang akan kita siapkan, nanti menjadi satu bagian dari hasil kajian sebelumnya. Namun itu  bukan syarat, hanya sebagai pelengkap data,” tandasnya.


Jumat, 26 Agustus 2016