40 Bidan PTT di Banyumas Terima SK CPNS

Kabupaten Banyumas

40 Bidan PTT di Banyumas Terima SK CPNS

 

BANYUMAS : Bupati Banyumas Achmad Husein menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) kepada 40 Bidan Desa Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kamis siang (13/6/2019) di gedung Graha Satria Purwokerto. Ke 40 bidan ini baru diangkat setelah melalui proses panjang, karena usia mereka lebih dari 35 tahun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Banyumas Achmad Supartono mengatakan Bidan Desa yang diberikan SK ini posisi sudah bekerja di desa sebagai bidan PTT yang usianya lebih dari 35 Tahun. Sementara 242 bidan desa lainnya sudah menerima SK CPNSD tahun 2017.

"Penyerahan SK ini merupakan sesuatu yang luar biasa, karena aturan sebelumnya bidan yang usianya sudah 35 ke atas tidak bisa diangkat menjadi PNS. Namun karena perjuangan Forum Bidan Desa, akhirnya Bapak Presiden mengeluarkan peraturan baru yang akhirnya 40 bidan ini bisa diangkat menjadi CPNS," kata Partono.

Sementara itu Bupati Achmad Husein meminta kepada para Bidan untuk mensyukuri sesuatu yang tadinya tidak mungkin menjadi mungkin. Dengan perjuangan yang tak kenal lelah, bahkan bisa dibilang sampai titik darah penghabisan akhirnya menerima SK CPNSD.

"Saya tau perjuangan panjang para bidan ini, maka saya minta rasa syukur itu diwujudkan dengan pengabdian yang total disertai keikhlasan, bukan untuk saya, bukan untuk kepala BKDD tetapi untuk masyarakat Indonesia terutama masyarakat Banyumas," pesan Bupati.

Bidan tidak hanya melayani persalinan, tapi juga mendampingi keluarga, membina keluarga dan membina masyarakat. Bupati berharap agar angka kematian ibu (AKI) dapat terus ditekan.

"Bahkan kalau bisa AKI di Banyumas bisa dibawah 10, artinya sisa waktu tahun 2019 harus kerja keras. Kalau bisa Bidan yang ada disini bisa menghalangi Malaikat Isroil dengan ilmu kebidanannya," pinta Bupati sambil berseloroh.

Ketua Forum Organisasi Bidan Desa (Forbides) Banyumas yang sekaligus menjadi ketua forum Tingkat Jawa Tengah Tevia Ari Mustika mengaku tanggal 13 Juni adalah hari kemenangan bagi dirinya dan Bidan Desa lainya yang usianya lebih dari 35 tahun. Dia mengaku harus berjuang untuk memperoleh hak sebagai PNS, sampai harus ketemu Presiden, andaikan ada air mata kami hari ini adalah air mata kemenangan.

"Ini adalah buah dari perjuangan panjang yang kami lakukan yang tak disangka sangka akhirnya menjadi CPNS. Bagaimana tidak, kami yang memulai menjadi Bidan, kami yang pertama kali diangkat menjadi bidan desa, tetapi harus menerima SK terakhir," kata Tevia dengan suara menahan haru.


Jumat, 14 Juni 2019