Video Conference Dengan Sekda Provinsi Jateng.

Kabupaten Banyumas

Rapat Pembentukan Pusat Kendali Jaring Pengamanan Sosial Dampak Covid 19 Provinsi Jawa Tengah dengan menggunakan Video Conference dengan aplikasi zoom cloud meeting pada hari Selasa (31/03/2020) pukul 09.00 yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Bp, Herru Setiadhie, SH,MSi, dengan peserta Sekretaris Daerah/ Asisten Kabupaten/ Kota se wilayah Provinsi Jawa Tengah, dalam sambutannya Sekda mengatakan 3 hal yang perlu dicermati bersama yaitu : dalam penentuan APBD kabupaten/kota terutama untuk penguatan Sosial Ekonomi masyarakat, terutama memfungsikan Bumdes untuk merancang ekonomi dengan memberdayakan harga pangan melalui Paket sembako murah kepada masyarakat terutama yang ODP, kedua Gubernur menyarankan agar Bupati dapat menganggarkan lewat APBD untuk digunakan penanganan Pendemik Covid 19 terutama bagi keluarga yang salah satu anggotanya terdapat ODP maka suami/isteri dan anak perlu pemantauan, disamping itu juga kebutuhan APD untuk perawat dan Tenaga Medis bisa membeli atau mengadakan sendiri, dari Kepala Dinas Tenaga kerja dan Dinas Perdagangan dapat mendayagunakan personil untuk menjahit kaferol (Baju Astronot) dan perlu pelatihan, dan juga menentukan untuk Jaring Penanganan Sosial, bagi OPD maupun PDP dan bagimana kesiapan Rumah sakit/ ruang isolasi, dalam scenario/ dalam rangka mengantisipasi bilamana OTBRIG

Pada saat presiden rapat dengan Gubernur DKI, Jawa Timur dan Jawa Barat untuk pengambilan kebijakan dalam memberikan ketenangan bagi ODP yang dikarantina selama 14 hari tentang kebutuhan hidupnya dan keluarganya karena dia tidak bekerja.

Saran Gubernur Jateng untuk Presiden ada 3 hal yaitu : diyakini kesehatannya, perdayagunakan Kades/Kepala Kelurahan, Rt,RW dan Dasa Wisma apabila terjadi prasangka lingkungan maka untuk diisolasi daerah/lingkungannya dan disetujui, di tingkat rumah tangga, RT, RW dan Desa /Kelurahan apabila terdeteksi maka mereka ikut menjaga yaitu Social Distancing dan ficial distancing.

Untuk Pemerintah Kabupaten Banyumas yang melaporkan bapak Asisten Ekonomi dan Pembangunan Bp, Sriyono, menyampaikan untuk Kabupaten Banyumas yang ODP 1.205 orang, PDP 41 orang, yang meninggal 2 orang ( yang dari Bekasi dan Purwodadi), untuk ruang isolasi ada di Bangunan milik Pemda yaitu Diklat ada 41 kamar dan sudah ditempati 17 orang ODP, kesiapan kamar tidur untuk karantina ada tersebar dirumah sakit Margono, RSUD Banyumas, RSUD Ajibrang dan Rumah sakit swasta lainnya. Ada 140 tempat tidur.

Adapun untuk anggaran 50 milyar termasuk untuk anggaran dampak mudik kurang lebih 13.000 orang dari Jakarta dan dari yang lainnya 6000 orang, untuk biaya Jaring Pengamanan Sosial yaitu Rp,50.000/hari/ orang, untuk beras , karena banyumas pertengahan april panen raya sebanyak 10.000 hektar. Untuk Rapid Test mendapat bantuan 155 dari Provinsi dan sudah digunakan 88 untuk rumah sakit.

 


Rabu, 01 April 2020