UNDANG GOJEK BERDIALOG

Kabupaten Banyumas

 

 

Undang Gojek Berdialog

 

PURWOKERTO : Beberapa hari terahir Banyumas dihangatkan dengan berita tentang Gojek. Pro kontra keberadaan Gojek menjadi perdebatan panas dimedia terutama di sosial media. Kontroversi ini diawali ketika Gojek baru beroperasi beberapa hari di Banyumas kemudian secara tegas di stop oleh Bupati Banyumas.

 

Keputusan bupati ini bagi pihak yang kontra dianggap sebagai keputusan yang reaktif, tapi sebaliknya bagi yang pro dianggap langkah tepat dalam upaya mencegah timbulnya gejolak sosial di tengah masyarakat.

 

Secara prinsip Bupati "Tidak Anti Transportasi Berbasis Aplikasi Online" apalagi jika hal tersebut bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam layanan transportasi.

 

Jika saat ini Bupati melarang beroperasinya Gojek disebabkan keberadaan Gojek ternyata menyebabkan reaksi dan protes dari masyarakat terutama dari Ojek Konvensiinal, terlebih Gojek tidak pernah berkoordinasi secara resmi dengan Dinas Perhubungan Banyumas. Jika saja itu dilakukan, tentu sebelum beroperasi bisa dibahas dan disepakati langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi gejolak dan dampak negatif keberadaan Gojek.

 

Setelah diberhentikan Operasionalnya, Pemkab Banyumas "sudah menggundang" secara resmi Gojek untuk klarifikasi dan duduk bersama akan tetapi sampai hari ini belum ada respon sama sekali dari Gojek

 

Ada beberapa Opsi menurut Bupati untuk menyelesaikan persoalan ini yaitu , Gojek tetap bisa beroperasi di Banyumas jika bersedia menyepakati beberapa hal seperti : Gojek harus mau merangkul dan memprioritaskan Ojek konvensional terlebih dahulu, jika ada hambatan dan kesulitan bisa dicari solusi dengan menggadeng pihak-pihak terkait.

 

“Apalah artinya membuka lapangan kerja baru jika ternyata disisi lain membuat pengangguran baru bagi ojek konvensional,” kata Bupati

 

Disini bisa terlihat apakah Gojek hanya semata-mata bisnis atau punya kepekaan sosial juga. Selain itu juga ada minimum tarif yang disepakati dan beberapa hal lainnya.

 

Jika Gojek tetap tidak memenuhi undangan Pemkab untuk klarifikasi dan duduk bersama membahas langkah penyelesaian persoalan diatas, Bupati akan membuat aplikasi dengan mengandeng pihak- pihak yang berkompeten tentu dengan mengedepankan sisi kondusifitas daerah dan sesuai dengan Peraturan perundang undangan yang ada.

 

 


Selasa, 18 Juli 2017