74 Kades Dilantik

Kabupaten Banyumas

- Tertua 65 Tahun, Termuda 34 Tahun


Sebanyak 74 Kepala Desa terpilih dari 18 kecamatan di Kabupaten Banyumas, Rabu (31/7) resmi dilantik oleh Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein di Pendopo Sipanji. Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri antara oleh wakil bupati, Ketua DPRD, anggota Forkompinda, camat, dan mantan Kepala Desa. 

 

Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Banyumas, R Agus Supriyanto SIP MSi menjelaskan, ke-74 kades terpilih yang dilantik merupakan hasil Pilkades tanggal 27, 29, 30 Juni 2013 dan 3 Juli 2013. Dari jumlah tersebut tercatat kades tertua adalah Rusdi dari Cilongok, dengan usia lebih dari 65 tahun, sedangkan yang termuda Harjito SH Kades Pliken Kecamatan Kembaran yang berusia 34 tahun.

 

Bupati Achmad Husein dalam sambutannya usai mengambil sumpah dan melantik meminta kepada para kades terlantik untuk segera melaksanakan tugas di desa masing-masing dengan baik. “Jangan mudah menyerah, jangan mudah putus asa, jangan cepat merasa lelah, jangan merasa tidak berhasil, gali terus potensi, kembangkan apa saja potensi yang ada di desa, datangi seluruh penduduk, sentuh satu per satu” pesannya.

 

Dalam kesempatan itu Husein juga mengingatkan tentang pentingnya memedomani nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Menurutnya, ada 3 pilar yang merupakan intisari dari Pancasila yang harus dipedomani, yaitu berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan.

 

Husein menambahkan, untuk dapat terwujudnya ketiga hal tersebut dibutuhkan semangat gotong-royong, karena dengan gotong-royong akan terjalin kerukunan dan kebersamaan sebagai dasar pemecahan berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat.

 

“Dengan semangat gotong royong ini, insya Allah kita akan mampu menjadi kabupaten yang paling maju, kalau itu betul-betul dikembangkan, dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dengan betul-betul, dengan serius, dengan hati, serta dengan mempeng (giat/semangat) dan lempeng (lurus/taat peraturan)” pungkasnya.

 

Sumber -Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Banyumas


01 08 2013 07:33:3