Kecamatan Tidak Berwenang Terbitkan SKT Orkemas

Kabupaten Banyumas

Sosialisasi Permendagri No 33 Tahun 2012


 “Saat ini masih ada beberapa kecamatan yang menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi organisasi-organisasi kemasyarakatan (orkemas), padahal penerbitan SKT sebenarnya merupakan kewenangan Kantor Kesbangpol. Untuk itu hal tersebut harus ditertibkan.”

 

Demikian diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Administrasi (Aspemin) Sekda Kabupaten Banyumas, Drs Purwadi Santosa MHum saat membuka sosialisasi Permendagri nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakat (Orkemas) di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, yang diselenggarakan oleh Kantor Kesbangpol Kabupaten Banyumas di Aula Bappeda Kabupaten Banyumas, Senin (25/3).
 

Purwadi mengatakan, untuk mencapai Indonesia yang lebih baik ke depan harus dilakukan penataan elemen-elemennya. Dari 5 elemen negara yang meliputi wilayah, rakyat, pemerintah, kedaulatan dan pengakuan negara lain, sosialisasi Permendagri ini dalam rangka menata dan meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemerintah yang bersifat dinamis. Untuk itu Purwadi meminta kepada para peserta agar dapat mengikuti sosialisasi dengan baik.
 

Sementara Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Banyumas, Drs Imam Pamungkas MM dalam laporan yang dibacakan oleh Drs Haryo Hananto Wiryo menjelaskan, sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2012 bertujuan agar segenap aparatur pemerintah dan pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Banyumas memahami tentang tata kerja dan tata cara pendaftaran orkemas.
 

Dengan pemahaman yang memadai tentang tata kerja dan tata cara pendaftaran orkemas di Kantor Kesbangpol diharapkan segenap aparatur pemerintah dan pimpinan instansi vertikal dapat turut memantau dan mengawal kinerja orkemas di Kabupaten Banyumas, agar keberadan organisasi-organisasi tersebut dapat benar-benar berperan serta dalam pembangunan untuk mencapai tujuan nasional, dengan menjadi mitra-mitra pemerintah.
 

Sosialisasi diikuti oleh kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Banyumas, serta pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Banyumas sejumlah 81 orang. Narasumbernya Siti Fatimah Murniati, Kasubid Ketahanan Seni dan Budaya, Agama dan Kemasyarakatan pada Bidang Ketahanan Bangsa Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Jawa Tengah.


26 03 2013 12:15:1