Pengambilan Sumpah PNS
“Bekerjalah dengan ikhlas dan niati sebagai ibadah“ demikian sebagaian wejangan syang disampaikan oleh Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein di hadapan 186 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah diambil sumpah/janji menjadi PNS di di Pendopo Si panji Kabupaten Banyumas Sabtu (20/4) yang telah diambil sumpah oleh Sekda Banyumas Ir. Mayangkoro.
Husein juga mengatakan, sumpah dan janji merupakan sebuah pernyataan diri sendiri akan bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, pengangkatan menjadi PNS wajib disukuri dan wajib merasa bahagia karena hal tersebut memberikan kejelasan statusnya sebagai PNS di Kabupaten Banyumas.
Husein berharap Setelah menjadi PNS harus dibuktikan dengan menjadi orang yang bertangungjawab, dedikasi dan loyalitas terhadap pekerjaan tinggi, professional, procedural dan niatilah bekerja karena ibadah karena dengan demikian akan bekerja dengan sungguh-sungguh tidak main-main dan akan memudahkan dalam setiap menyelesaikan permasalahan.
Husein juga berharap agar PNS harus saling bersatu jangan saling jegal menjegal tapi bersatu dalam kebajikan karena PNS adalah bukan penguasa tetapi sebagai pelayanan masyarakat dimana harus bisa tersenyum walaupun hati kita sedih dan menjadi suri tauladan bagi masyarakat.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Banyumas Drs. Nugroho Purwoadi, MM dalam laporannya mengatakan, 186 CPNS yang telah diangkat menjadi PNS wajib mengangkat sumpah/janji pegawai negeri sipil sebagaimana Peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah Janji PNS dimana disebutkan di pasal 1 bahwa Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil segera setelah diangkat menjadi PNS wajib mengangkat sumpah/janji PNS menurut agama/kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Nugroho juga melaporkan, 186 CPNS yang diambil sumpah menjadi PNS berasal dari CPNS ex tenaga honorer formasi tahun 2006 dan 2008 serta pelamar umum formasi tahun 2010 yang terdiri dari 84 tenaga pendidikan, 54 tenaga kesehatan dan 48 orang tenaga teknis.
Sumber : Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas
20 04 2013 17:46:1