Kabupaten Banyumas Pertahankan WTP

Kabupaten Banyumas

Berpeluang Terima DID minimal 2 Milyar
 

Untuk kedua kalinya Kabupaten Banyumas menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoneisa (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, dimana pada tahun Anggaran sebelumnya (2011) LHP LKPD Kabupaten Banyumas mendapatkan opini WTP untuk pertama kali.
 

Penyerahan LHP LKPD diserahkan langsung oleh  Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Kepada Bupati  dan ketua DPRD Kota Surakarta, Kabupaten Banyumas ,Cilacap, dan Kabupaten Sukoharjo yang diserahkan secara bersamaan di Kantor Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di jalan Perintis Kemerdekaan No. 175 Km 14 Banyumanik Semarang, jum’at (10/5) kemarin, turut hadir menyaksikan Para pejabat auditor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, para Kepala Dinas/Lemtekda terkait dari Kota Surakarta, Kabupaten Banyumas, Cilacap,dan Kabupaten Sukoharjo.
 

Kepala Kantor perwakilan BPK Provinsi jawa Tengah Bambang Dwi Putranto usai menyerahkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Kerja Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyumas Tahun anggaran 2012  dalam sambutannya mengatakan, opini yang diberikan kepada Kabupaten Banyumas dan Kota Surakarta adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sedangkan untuk Kabupaten Cilacap dan Sukoharjo adalah Wajar Dengan Pengecualian [WDP]
 

Untuk  perbaikan perbaikan yang perlu dilaksanakanoleh pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik bambang menyampaikan, antara lain  adanya tindak lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, untuk yang masih WDP untuk melakukan perbaikan-perbaikan menuju opini WTP, senatiasa melakukan antisipasi terhadap perubahan regulasi pengelolaan keuangan daerah, perlunya penguatan peran inspektorat, dan pemahaman yang sama terhadap konsepsi penyelesaian kerugian Negara.
 

Kusus untuk Kabupaten Banyumas, Bambang berpesan, sistim pengelolaan keuangan di Kaubupaten Banyumas sudah berjalan dengan baik dan didukung Sumber Daya Manusia [SDM] yang memadai untuk dipertahankan dan ditingkatkan agar kedepan selalu WTP.
 

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Juli Krisdiyanto,SE yang di daulat untuk mewakili 3 kabupaten lainnya  dalam sambutan mengatakan, Opini WTP yang diraih oleh Kabupaten Banyumas merupakan sebuah bukti peningkatan kinerja yang semakin baik dan dapat membuat respek tata kelola keuangan kedepan berjalan lebih baik dan DPRD sesuai dengan kewenangannya akan melakukan pengawalan pelaksanaan tindak lanjut dan akan selalu mendorong pemkab untuk melakukan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang lebih baik serta kedepan dapat mempertahankan opini WTP kembali.
 

Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein usai acara penyerahan LHP LKPD mengatakan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan sebuah prestasi yang sangat membanggakan apalagi untuk ke dua kalinya, karena upaya untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Governance pemerintahan yang bersih mampu diwujudkan.
 

Husein juga mengatakan, WTP merupakan wujud dari komitmen, tekad dan semangat serta kerjasama dan kerja keras dari seluruh jajaran DPRD, Dinas/Lemtekda  dan bimbingan, petunjuk dan arahan segenap jajaran BPK RI Perwakilan Jateng dari waktu ke waktu sehinggaa Kabupaten Banyumas setahap demi setahap  dari opini Disclaimer Tahun 2007 dan 2008, WDP tahun 2009 dan 2010 menjadi  WTP untuk Tahun Anggaran 2011 dan Tahun 2012 dapat diwujudkan.
 

Untuk itu Husein sangat mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas dan masyrakat atas capaian kinerja yang telah didapatkan dan berharap untuk lebih ditingkatkan sehingga Kabupaten Banyumas akan selalu memperoleh opini WTP, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah akan lebih meningkat yang akan menjadi modal besar dalam pembangunan Kabupaten Banyumas demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan masyrakat Banyumas yang lebih bahagia.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Santosa Edi Prabowo yang turut hadir dalam penyerahan tersebut menjelaskan, opini adalah pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada beberapa kriteria antaralain adanya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
 

Edi juga menjelaskan, pengalaman memperoleh opini yang terjelek yaitu tidak wajar (advers) Tahun 2006, Disclaimer/Rapot merah Tahun 2007 dan 2008,memacu semua penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Banyumas untuk bersama-sama berusaha lepas dari opini yang terjelek dan secara bertahap membuahkan hasil dengan diterimanya opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) tahun 2009 dan 2010 dan WTP Tahun 2011 untuk pertama kalinya.
 

Edi menambahkan, Kunci sukses dalam memperoleh WTP adalah komitmen, yaitu komitmen dari para Pimpinan di Kabupaten Banyumas mulai Bupati/Wabup, Pimpinan dan anggota DPRD, para kepala SKPD dan jajaran dibawahnya serta dukungan dari masyarakat di Kabupaten Banyumas.
 

Edi mengurai, wujud dari Komitmen antara eksekutif dan legislatif ditandai dengan penetapan anggaran yang dilakukan  sebelum tahun anggaran berjalan yang dampaknya sangat luas terhadap tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, karena didalamnya telah tersusun perencanaan anggaran yang baik sehingga menciptakan iklim pengelolaan keuangan yang tertib, taat terhadap azas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan disiplin pengelolaan keuangan termasuk laporan keuangan yang tepat waktu.
 

Sedangkan Komitmen di jajaran eksekutif, jelas Edi, ditandai dengan Penempatan SDM pengelola keuangan yang sesuai dengan kompetensinya seperti penempatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), para Bendahara Pengeluaran/Penerimaan dan Petugas Pengelola Keuangan yang berbasis pendidikan akuntansi atau setidaknya berlatar belakang pendidikan keuangan.
 

Disis lain juga ditempuh dengan pemenuhan kebutuhan sarana/prasarana pendukung pengelolaan keuangan yang memadai, mejalin koordinasi/komunikasi yang harmonis diantara para pengelola keuangan sehingga terdapat hubungan yang saling mengisi/saling memberi informasi, menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi melalui aplikasi SIMDA untuk administrasi keuangan dan SIMBADAMAS untuk administrasi barang daerah, melakukan rekonsiliasi kas dan aset secara periodik sehingga secara bertahap administrasi keuangan tertib dan memudahkan dalam penyusunan laporan keuangan.
 

Komiten eksekutif juga diwujudkan dengan memberikan fasilitasi dan membuka  konsultasi kepada para pengelola keuangan yang mengalami kesulitan dalam pengelolaan keuangan daerah, juga adanya  Peran pengawasan yang diposisikan sebagai early warning system (peringatan dini) terhadap upaya pengelolaan keuangan yang negatif dan cenderung koruptif, sehingga para pengelola keuangan mengetahui apa yang harus dilaksanakan dan tidak menyimpang dari ketentuan.
 

Simbadamas nilai plus WTP

Keunggulan Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam memperoleh WTP dibandingkan dengan daerah lain sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada acara seminar di Graha Bakti Praja Provinsi Jawa Tengah di Semarang Tahun 2012 adalah Kabupaten Banyumas mampu menciptakan aplikasi pengelolaan aset/barang daerah secara mandiri dan telah diuji oleh auditor BPK bahwa pengelolaan aset di Kabupaten Banyumas dengan Simbadamas dapat menyajikan data secara lengkap mulai dari tingkat unit yang terkecil (Sekolah Dasar) sampai dengan tingkat Kabupaten. Data simbadamas dapat secara langsung dapat diakses untuk kepentingan laporan keuangan secara otomatis.
 

Banyumas berpeluang terima Dana DID minimal 2 milyar

Disi lain Edi menjelaskan, opini WTP yang diterima oleh Kabupaten Banyumas atas LHP LKPD Tahun Anggaran 2012 dan keberhasilan mempertahankan WTP Tahun anggran 2011 serta penyampaian erda APBD yang tepat waktu menjadikan Kabupaten Banyumas berpeluang untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat minimal 2 milyar.
 

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 202/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2013 Bab II Alokasi DID pasal 3 ayat 3 butir a menjelaskan, untuk daerah provinsi dan kabupaten/kota yang memperoleh opini WTP atas LKPD dari BPK dan menyampaikan Peraturan Daerah mengenai APBD tepat waktu mendapatkan Alokasi minimum sebesar Rp. 2.000.000.000,00 ( dua miliar rupiah).
 

Edi lebih jauh menjelaskan, Dana DID nantinya dipergunakan untuk melaksanakan fungsi pendidikan sebagai kebijakan Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Bab III Penggunaan Dana Insentif Daerah pasal 5 butir 1 DID dialokasikan untuk membantu daerah dalam rangka melaksanakan fungsi pendidikan sebagai kebijakan pemerintah pusat. (Yon)

 

Sumber : Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Banyumas


11 05 2013 07:24:1