Pemkab Bms tandatangani MOU kesepahaman dengan BPKP Prov. Jateng

Kabupaten Banyumas

Upaya Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

 

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan MOU Kesepahaman bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

 

Pendandatangan MOU kesepahaman dilaksanakan di Ruang Salon Rumah Dinas Bupati Banyumas  oleh Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein dan Kepala Perwakilan BPKP Agus Sukaton, senin (21/5) kemarin, turut menyaksikan jajaran BPKP Provinsi Jateng, Sekda, para asissten sekda, para kepala Dinas/lemtekda.

 

Sekretaris Ispektorat Kabupaten Banyumas Achwar Trisnadi, SH dalam laporannya mengatakan, maksud dilaksanakan MOU Kesepahaman antara Pemkab Banyumas dengan BPKP Prov. Jateng adalah untuk mengatur kerja sama antara pemkab Banyumas dengan BPKP Perwakilan Jateng dalam rangka pelaksanaan bantuan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, tata kelola perusahaan dan pelaksanaan audit serta bantuan lainnya di lingkungan pemkab Banyumas, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah menuju pemerintahan yang baik (good governance) di lingkukang pemkab Banyumas.

 

Ruang lingkup MOU jelas Acwar meliputi asistensi dan bimbingan teknis atas penyelenggaraan pemerintah daerah, realisasi dan pemanfaatan anggaran daerah dalam menjalankan peraturan yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah antara lain meliputi bintek Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pengembangan Sistim Informasi manajemen Dearah (SIMDA) Review Laporan keuangan Pemkab Banyumas dan lain-lain.

 

Sedangkan pelaksanaan bantuan diantaranya meliputi asistensi dan bintek penyesunan dan perencanaan pembangunan, Bintek Program anti korupsi, asistensi penerapan Good Corporate Governance, Bintek Manajemen Resiko, assessment pengadaan barang dan jasa pemerintah dan lainnya.

 

Usai penandatangan MOU kepala Perwakilan BPKP Jateng Agus Sukaton  mengawali sambutannya menyampaikan apresiasi atas progres Kabuapten Banyumas dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dengan diraihnya opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Banyumas 2 kali berturut turut yaitu Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dimana sebelumnya di Tahun 2008 Disclaimer, 2019 dan 2010 Wajar Dengan penecualian (WDP)  dan berharap 5 tahun kedepan untuk dapat dipertahankan.

 

Terkait dengan MOU Kesepahaman yang Agus menyampaikan, MOU adalah payung hukum BPKP Perwakilan Jateng untuk membantu pemkab Banuyumas dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang baik melalui berbagai bidang kegiatan baik dalam wujud asistensi dan bintek, kerjasama dan pelaksanaan bantuan lainnya.

Bupati Ir. Achmad Husein dalam sambutannya mengatakan, MOU membuat hatinya tenang karena telah punya teman untuk mendampingi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik “ saya hatinya merasa adem/tenang karena telah mempunyai teman/pendamping yang akan membantu pemkab Banyumas dalam mewujdukan tata kelola pemerintahan yang baik melalui bintek, kerjasama dan berbagai bantuan lainnya” jelasnya.

 

Husein juga menyampaikan, opini WTP yang diterima Kab. Banyumas merupakan usaha yang tidak mudah karena dilakukan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran Pemkab Banyumas sehingga diharapkan tekad dan semangat WTP terus ditingkatkan supaya tidak lepas/hilang.

 

Husein juga menyampaikan untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan adil, semua komponen dapat bekrerja sama saling mengingatkan apabila diantara jajaran pemerintah Pemkab yang akan melenceng untuk dapat diingatkan oleh lainnya termasuk dirinya dan wakil Bupati “ untuk mewujdukan pemerintahan yang bersih dan adil saya minta kepada teman-teman di jajaran pemkab untuk saling mengingatkan, apabila ada diantara kita akan melenceng dalam bekerja termasuk dirinya dan wakil Bupati” ungkapnya (Yon)

 

Sumber : Humas dan Protokol Setda Kabupaten Banyumas


20 05 2013 14:23:1