Tingkatkan Kemitraan, Polres dan Senkom Banyumas Teken MoU

Kabupaten Banyumas

Bertempat di Aula Rekonfu Markas Kepolisian Resor Banyumas, Rabu (12/6) dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polres Banyumas dengan Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Kabupaten Banyumas. Penandatangan dilakukan langsung oleh Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono SIK MSi dan Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Banyumas, Suprapto SPd.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, para Kasat di lingkungan Polres Banyumas, beberapa Kapolsek, pembina dan pengurus Senkom Mitra Polri Kabupaten Banyumas, serta koordinator dan anggota Senkom dari kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas.

 

MoU mengatur kerjasama kemitraan antara Polres Banyumas selaku alat negara yang berperan dalam memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat; dan Senkom Mitra Polri sebagai organisasi massa yang bergerak di bidang komunikasi dan informasi kamtibmas serta penanggulangan bencana yang bersifat nasional, independen dan mandiri.

 

Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Banyumas, Suprapto SPd menjelaskan, MoU dimaksudkan untuk memberikan gambaran kerja sama pelaksanaan kemitraan antara Polres Banyumas dengan Senkom Mitra Polri Kabupaten Banyumas. Tujuannya sebagai pedoman bagi kedua belah pihak dalam rangka kemitran secara sinergis, terpadu dan terkoodinasi.

 

Suprapto merinci, ruang lingkup MoU meliputi pembinaan fungsi kepolisian khususnya kamtibmas, koordinasi dalam hal ditemukannya dugaan telah terjadi tindak pidana di lingkungan, dukungan penggunaan dan bimbingan teknis komunikasi, serta pembinaan dan koordinasi penanggulangan bencana di Kabupaten Banyumas.

 

Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono SIK MSi dalam sambutannya mengatakan, penandatangan MoU antara Polres Banyumas dengan Senkom Mitra Polri Kabupaten Banyumas sebagai tindak lanjut MoU serupa yang telah ditandatangani oleh Mabes Polri dan PP Senkom Pusat. Dwiyono mengakui, setelah dipelajari, isi dari MoU tersebut sangat luar biasa.

 

Dwiyono juga mengucapkan terima kasih kepada Senkom Mitra Polri, atas kerjasama yang telah dilakukan selama ini khususnya dengan Polres Banyumas dalam melancarkan fungsi dan tugas kepolisian di Kabupaten Banyumas, khususnya dalam bidang kamtibmas. Kapolres menyebut, kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh Senkom Banyumas selama ini sudah cukup baik, misalnya keikutsertaan Senkom dalam kegiatan PAM lebaran, natal dan lain-lain.

 

Selain bidang PAM, menurut Dwiyono, peran Senkom juga sangat membantu dalam bidang lain seperti bidang reskrim, misalnya saat Senkom memberikan informasi tentang kejadian kriminalitas di berbagai wilayah di Kabupaten Banyumas, juga informasi-informasi mengenai adanya pekat (penyakit masyarakat). Semua laporan dari Senkom katanya, dapat dipercaya dan langsung ditindaklanjuti.

 

Selanjutnya kapolres berharap, dengan adanya MoU kerjasama antara Polres dan Senkom akan semakin baik sehingga Polres dan Senkom dapat bahu-membahu menciptakan situasi Banyumas yang kondusif. “Kalau selama ini tanpa MoU saja Senkom bisa bekerja dengan baik, apalagi dengan adanya MoU yang menjadi payung hukum, saya harapkan kinerjanya semakin baik” pesan Dwiyono. “Kalau kereta tanpa rel saja bisa berjalan dengan baik, apalagi kalau ada relnya” imbuhnya mengibaratkan.

 

Ketua Senkom, Suprapto usai penandatanganan MoU menyampaikan sekilas tentang profil Senkom Mitra Polri. Prapto menjelaskan, Senkom Mitra Polri Kabupaten Banyumas adalah kelompok sadar kamtibmas, yang merupakan bagian dari organisasi Senkom pusat yang dibentuk di Jakarta pada tahun 2004.

 

Dengan keberadaannya yang telah berusia lebih kurang 9 tahun Suprapto berharap sinergitas antara Senkom dengan kepolisian, khususnya di Kabupaten Banyumas dapat terus ditingkatkan. Untuk itu, Suprapto berjanji pihaknya akan terus menjalin kerjasama dengan jajaran Polres Banyumas sampai ke tingkat-tingkat Polsek.

 

Suprapto juga menyampaikan, saat ini anggota Senkom Mitra Polri Kabupaten Banyumas telah tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Banyumas, tepatnya di 22 kecamatan dari 27 kecamatan yang ada. Dengan adanya MoU Suprapto berharap kedepan Senkom bisa menjalin kerjasama dengan jajaran polsek, sehingga para Kapolsek dan jajarannya dapat mengenal Senkom dengan baik, untuk kemudian bekerjasama.

 

Sebagai tanda kepercayaan kepada Senkom Mitra Polri dalam hal tertib berlalu lintas, usai penandatanganan MoU kapolres berkenan menyematkan PIN Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas secara simbolis, kepada Nurrohman Firdaus, salah seorang pengurus dan anggota Senkom dari Kecamatan Gumelar.


14 06 2013 09:48:1