Biro Hukum Provinsi Jateng Sosialisasikan Perda Pendidikan dan Bahasa Jawa di Banyumas

Kabupaten Banyumas

Bertempat di Rumah Makan Cipta Rasa Purwokerto, Selasa (18/6) telah dilaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 70 peserta yang berasal dari unsur Dinas Pendidikan;  Dewan Pendidikan; Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabodpar);  kepala/guru SMA, SMP, SD, TK, PAUD, PGRI; Dewan Kesenian; Paguyuban Kesenian; Kantor Kementrian Agama; serta Bagian Kesra dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas.

 

Materi sosialisasi disampaikan oleh 3 orang narasumber yaitu Prof AT Sugito SH MM dari Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Hari Mulyanto SPd MSi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, dan Yusro Adi Nugroho SS MHum dari Dewan Bahasa Jawa Provinsi Jawa Tengah.

 

Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein melalui sambutan tertulis mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jateng tersebut, dan berharap, melalui sosialisasi ini akan terbangun kesamaan pemahaman, kesadaran dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banyumas, dalam pelaksanaan Perda nomor 4 dan nomor 9 tahun 2012.

 

Achmad Husein juga berpesan kepada para peserta sosialisasi, untuk mengikuti materi dengan baik agar memperoleh pemahaman yang mendalam, sehingga dalam implementasinya nanti, perda-perda tersebut dapat berjalan dengan efektif, berdaya guna dan berhasil guna, demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pembinaan bahasa, sastra dan aksara Jawa di Kabupaten Banyumas.

 

Sumber : Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Banyumas

 

 


19 06 2013 10:20:1