553 Pekerja Sektor Informal di Banyumas Terima Kartu Jamsostek

Kabupaten Banyumas

Sebanyak 553 orang Tenaga Kerja di Luar Hubungan Kerja (TK-LHK) atau pekerja informal yang tergabung dalam 14 paguyuban di Kabupaten Banyumas menerima Kartu Jamsostek dari PT Jamsostek (persero) Cabang Purwokerto senilai total Rp 136.065.650, atau masing-masing kartu bernilai Rp 246.050.

 

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein kepada beberapa penerima, bersamaan acara Sosialisasi dan Evaluasi Program Jamsostek Kabupaten Banyumas, Rabu (3/7) di Gedung Graha Satria. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan beasiswa bagi anak pekerja berprestasi, dan santunan kematian dari PT Jamsostek Cabang Purwokerto.

 

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Banyumas, Drs Nooryono MM menjelaskan, ke-553 orang tersebut adalah pekerja informal yang telah mendapat persetujuan dari Dirjen PHI dan Jamsos Kemnakertrans, yang merupakan hasil seleksi tim Kemnakertrans RI atas usulan Pemkab Banyumas untuk mendapatkan program Jamsostek.

 

Nooryono merinci, penerimanya dari 14 paguyuban pekerja yaitu Gerdu Bungah sebanyak 130 orang, Paguyuban Ojeg Terminal Purwokerto (32 orang), Gada Manggar (62), Barokah (32), Mega Karya Jaya Mandiri (123), Baturraden Gumrigah (22), KSU Sumbang (35), Tani Makmur (10), Permata Hati (10), Pirnelti (42), Pedagang Pasar Manis (15), Paguyuban Parkir (16), Pemuda (13) dan Portir Stasiun Purwokerto (11).

 

Seputar program Jamsostek di Kabupaten Banyumas Nooryono mengatakan, jumlah perusahaan yang telah melaporkan keberadaannya sebanyak 845 perusahaan dari 5.408 perusahaan yang memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Dari jumlah tersebut, perusahaan yang telah mengikuti program Jamsostek sebanyak 929 perusahaan.

 

Menurut Nooryono, kinerja Jamsostek di Kabupaten Banyumas selama ini cukup bagus, namun masih terdapat beberapa permasalahan yaitu : terdapat Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) sebanyak 131 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 1.836 orang; Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) Program sebanyak 288 perusahaan dengan tenaga kerja 7.112 orang; Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) Upah sebanyak 61 perusahaan dengan tenaga kerja 2.917 orang.

 

Selanjutnya juga terdapat Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) Tenaga Kerja sebanyak 4 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 443 orang; dan perusahaan yang menunggak sebanyak 205 perusahaan. Total jumlah tagihannya mencapai Rp 5.872.475.108 dengan rincian tunggakan Rp 3.523.853.628 dan denda Rp 2.348.621.480.

 

Oleh karena itu, kata Nooryono, sosialisasi Program Jamsostek di Kabupaten Banyumas tersebut diselenggarakan, dengan harapan akan mendorong para pengusaha di Kabupaten Banyumas agar memberikan kewajibannya dalam rangka perlindungan bagi pekerja melalui Jamsostek.

 

Bupati Banyumas, Achmad Husein dalam sambutannya menyambut baik dan mendukung diadakannya sosialisasi Jamsostek dalam rangka perlindungan tenaga kerja tersebut. Menurutnya, Jamsostek merupakan bagian dari program-program sosial kemasyarakatan yang saat ini terus digalakkan oleh pemerintah. Kepada pada penerima beasiswa, kartu Jamsostek dan santunan kematian Husein berpesan, agar bantuan dan santunan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya.(sbr)

 

Sumber : Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Banyumas


03 07 2013 14:37:5