Data Honorer K.II Yang Tidak Lulus Seleksi di Verifikasi Kembali
Dalam laporannya kepala BKD Achmad Supartono menyampaikan, pembinan dikuti oleh seluruh pimpinan instansi yang terdapat honorer K.II yang tidak lulus ujian/seleksi CPNS tahun 2013 yang berisikan tentang vaerifikasi dan validasi kembali data K.II yang tidak lulus ujian/seleksi CPNS pada tahun 2013 sebagai tindak lanjut dari Surat Menpan dan Reformasi Birokrasi tanggal 30 Juni 2014 Nomor : B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang Penanganan Tenaga Honorer Kategori II Yang dinyatakan Lulus Hasil Seleksi
" inti dari pembinaan adalah agar setiap pimpinan instansi untuk menverifikasi dan validasi data K.II yang tidak lulus/seleksi CPNS 2013 dengan sebenar-benarnya yang termuat dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) untuk memenuhi permintaan MENPAN & RB sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya " imbuhnya
Wabub dr. Budi Setiawan dalam sambutannya menyampaiakan, pada angka tiga surat MENPAN dan RB tanggal 30 Juni 2014 dinyatakan bahwa terhadap tenaga honorer katagori II yang tidak lulus seleksi, agar dilakukan verifikasi dan validasi sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam PP 56 Tahun 2012 disertai dengan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM), data hasil validasi dimaksud disampaikan ke kementrian PAN dan RB sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya.
Budi mencontohkan, dari 526 tenaga honorer K.II Kabupaten Banyumas yang telah lulus seleksi CPNS, hanya sebanyak 519 orang yang diusulkan penetapan NIP di BKN 7 orang tidak diusulkan antara lain disebabkan karena adanya aduan dari masyrakat dan terbukti kebenarannya terkait dengan pemaslsuan data atau disebabkan tidak memenuhi persyarakatan karena terdapat pencabutan pernyataan pertanggungjawaban mutlak/pernyataan terus menerud dari pimpinan unit kerjanya.
09 08 2014 07:55:36