RAKOR PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT

Kabupaten Banyumas

RAKOR PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT

Dalam rangka pendayagunaan informasi dan komunikasi serta memenuhi kebutuhan informasi masyarakatemkab Banyumas dalam hal ini Dinas Perhubungan,  Komunikasi dan Informatika  Kab. Banyumas menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok informasi Masyarakat pada Hari Sabtu, 6 September 2014 bertempat di Rumah Makan Alas Daun Purwokerto. Rakor diikuti oleh Para Camat dan UPK Kecamtan se Kabupaten Banyumas.
Kegiatan ini diawali dengan testimoni dari pengurus KIM Kebasen Budi Haryanto yang telah berhasil mengelola kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat melalui  berbagai macam bidang usaha seperti penerbitan Buletin Kim serta  kegiatan menyambut HUT Proklamasi kemerdekaan RI.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinhubkominfo Kab. Banyumas, Drs. Santosa Eddy Prabowo yang menyampaikan bahwa ditengah era kebebasan dan keterbukaan informasi KIM mempunyai peran strategis dalam pengelolaan dan pemberdayaan informasi bagi masyarakat. Melalui pengelolaan informasi yang benar diharapkan mampu memberikan pengaruh yang positif  terhadap pola sikap dan perilaku masyarakat  untuk berkontribusi  dalam berbagai program pembangunan pemerintah. Untuk itu diharapkan di masing-masing kecamatan dapat terbentuk Kelompok Informasi Masyarakat  (KIM).
Rakor dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Bidang Kominfo, Puji Prihatini, SH disampaikan bahwa Permen Kominfo NO 11/PER/M KOMINFO/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika Kab. Banyumas. Oleh karena itu  agar Standar Pelayanan Minimal dapat diterapkan secara efektif dan efisien  serta menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan dan penganggaran  maka ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2013 tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika Kab. Banyumas.
Pengembangan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan salah satu jenis pelayanan dasar dalam pencapaian standar pelayanan minimal bidang kominfo disamping pelaksanaan diseminasi dan pendistribusian informasi nasional  seperti media massa, media online, media tradisional, media interpersonal dan media luar ruang.  Melalui rakor ini diharapkan ada pemahaman yang sama terhadap keberadaan KIM sebagai  komunitas  masyarakat  informasi yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat  dapat berperan antara lain sebagai fasilitator untuk menjembatani  kesenjangan komunikasi dan informasi  yang terjadi antara pemerintah dengan masyarakat atau sebaliknya antara masyarakat dan pemerintah.

 
 


08 09 2014 12:30:26