Bupati Desak Pembentukan BNNK Banyumas

Kabupaten Banyumas

Bupati Desak Pembentukan BNNK Banyumas

PURWOKERTO – Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mendorong Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) hal ini karena kasus narkoba di Kabupaten Banyumas cukup tinggi, menduduki peringkat kedua setelah kasus pelecehan seksual. Hal tersebut disampaikan kepada BNN saat Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Selasa (16/12) di Graha Satria.

Bupati mengatakan, jika kondisi tersebut dibiarkan, akan berimbas buruk. Sehingga secepatnya diperlukan pembentukan BNNK. Bila sudah berbentuk BNNK, maka akan punya wewenang lebih tidak hanya sekedar pencegahan tapi juga pemberantasan. Dalam penanganan kasus narkoba, tambahnya, diperlukan revolusi organisasi sehingga kekuatan yang dimiliki Banyumas sama bahkan lebih besar dari bahaya yang ditimbulkan narkoba.

“Benar-benar harus ada revolusi, sehingga kinerjanya tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Harus ada organisasi yang profesional, tangguh dan mempunyai kekuatan yang seimbang” jelasnya.

Letak Kabupaten Banyumas yang berada di persimpangan jalur transportasi, menjadikannya Banyumas berpotensi lebih besar untuk peredaran narkoba. Sehingga perlu penanganan yang serius terhadap kasus narkoba. “Mulai dari Jakarta, Semarang, Bandung, Jogja melalui transportasi darat, kereta api, bahkan laut karena berdekatan dengan Cilacap bertemunya di Banyumas,” ujarnya.

Terkait dengan korban pengguna narkoba panti rehabilitasi menurutnya lebih baik. “Penjara bukan solusi untuk memecahkan kasus narkoba. Pengguna narkoba lebih baik direhabiltasi daripada di penjara,” tegasnya.

Hal senada juga diampaikan oleh pegiat Granat Arno, menurutnya Banyumas sudah gawat narkoba. “Sehingga tidak harus menunggu lama BNNK Banyumas segera terbentuk” pintanya pada sesi tanya jawab.

Sementara itu, Kepala Deputi Kerjasama Nasional Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Drs. Agung Sabar Santosa, SH, MH mengatakan, Banyumas harus memberikan perhatian lebih bila rencana Bandara Wirasaba terealisasi. Agar bandara tidak menjadi pintu masuk peredaran narkoba di Banyumas. Terkait kondisi BNK Banyumas saat ini, Agung mengatakan akan segera menindaklanjuti. “Saya baru dapat informasi seperti ini. Nanti pihak kami akan menindaklanjuti,” jelas Agus

Pada sesi tanya jawab Kasat Narkoba Polres Banyumas mengatakan bahwa saat ini kasus narkoba mencapai 35 kasus dengan 47 tersangka. “Kategori pengguna 44 dan pengedar 3 orang, saat ini menjalani pidana minimal 8 bulan dan maksimum 8 tahun” katanya.


17 12 2014 12:36:00