BUMD di Banyumas hasilkan laba 22,85 M

Kabupaten Banyumas

BUMD di Banyumas hasilkan laba 22,85 M

Pemkab Banyumas senin (17/11) kemarin, menggelar Rakor dan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Banyumas, rakor digelar di Hotel Horison Purwokerto diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari Direkis/Pejabat/Karyawan BUMD yaitu PDAM, PD BPR BKK Purwokerto, PD BKK Purwokerto Selatan, PT BIJ dan PT Bank Jateng cabang koordinator Purwokerto dengan menghadirkan nara sumber dari Pemkab Banyumas dan dari Kejaksaan Negeri Purwokerto dan dibuka oleh Sekda Banyumas Ir. Wahyu Budi Saptono, M.Si mewakili Bupati Banyumas.

Rakor juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dari aspek hukum terhadap BUMD di Kabupaten Banyumas agar dalam melaksanakan kegiatannya tidak menyalahi ketentuan aturan yang berlaku.

" Dari 4 BUMD tersebut masing-masing PD BPR BKK sebesar 16 milyar, PD BKK Purwokerto Selatan 2,5 milyar, PDAM 4 milyar dan BIJ sebesar 150 juta, untuk PD BPR BKK Purwokerto murapakan PD BPR BKK dengan aset tertinggi di jawa Tengah dengan nilai 478 Milyar " imbuhnya

Kedua hal tersebut saling terkait erat satu sama lainnya apabila pelayanannya baik dan nasabah / pelanggan merasa puas, niscaya akan meningkat pula pendapatan BUMD, yang artinya akan meningkat pula deviden untuk pendapatan asli daerah. demikian pula sebaliknya.

Sebagai sebuah organisasi profesional harus dibangun team work yang solid sehingga mampu menjadi super team yang saling bersinergi, saling mengisi dan saling melengkapi, selalu melakukan kontrol terhadap peran masing-masing bagi terciptanya situasi kondusif dalam perusahaan.

Bupati juga meminta untuk bekerja cerdas, tuntas dan ikhlas. bekerja cerdas artinya bisa mengembangkan kemampuannya, berinovasi dan berkreasi sesuai tugas dan fungsinya,  bekerja tuntas artinyabisa menyelesaikan pekerjaannya dengan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat administrasinya. dan  bekerja ikhlas artinya dalam melaksanakan tugasnya harus melandaskan pada iman dan taqwa kepada allah swt sehingga akan terhindar dari segala godaan yang dapat menjerat kita terhadap perbuatan yang melanggar norma hukum, norma agama dan norma sosial.

 


19 11 2014 08:20:07