PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERBASIS TELAAHAN STAF PARIPURNA

Kabupaten Banyumas

Abstrak: Pengambilan keputusan merupakan salah satu fungsi utama dari setiap pejabat pimpinan untuk mengatasi segala masalah organisasi. Dalam pemecahan yang rumit inilah pimpinan sangat membutuhkan bantuan staf pimpinan dibawahnya, berupa telaahan staf paripurna. Telaahan staf disebut paripurna apabila memenuhi persyaratan; (1) Singkat, padat, jelas, dan lengkap, (2) Memudahkan pimpinan dalam mengambil keputusan, (3) Mengandung berbagai alternatif pemecahan masalah.

Kata kunci: Telaahan Staf, Pengambilan Keputusan, Staf, Pimpinan

Selengkapnya Download disini


23 12 2014 11:53:22