DPRD dan Pemkab Bangun Kesamaan Revisi Perda Toko Modern
Pertemuan yang digelar di ruang Salon Pendopo Si Panji Kabupaten itu dihadiri Wabup Budhi Setiawan, dan Sekda Wahyu Budhi Saptono dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Irawawti. Dari komisi yang membidangi perekonomian, keuangan dan investasi juga hadir lengkap baik pimpinan dan anggota.
Berbagai alasan yang mendasari perlu dilakukan revisi perda tersebut di antaranya perlu ada harmonisasi dengan peraturan perundangan di atasnya yang harus segera disesuaikan serta melihat dinamika yang terjadi di daerah. ”Diharapkan tahun ini tetap bisa dimasukkan dalam agenda perubahan prolegda. Antara Komisi C dan Bupati sudah ada kesamaan, karena sama-sama ingin memberikan pelayanan yang terbaik kegiatan perekonomian di sini,” kata Nanung.
Untuk mendukung hal itu, lanjut Nanung, Komisi C mendukung Pemkab melakukan terobosan-terobosan dalam pengembangan potensi daerah seperti pariwisata dan sektor sumber PAD lain. Untuk sektor pariwisata, disarankan Pemkab perlu melakukan penjajakan kerja sama kembali dalam pengelolaan wisata di wilayah hutan dengan PT Perhutani, karena banyak potensi wisata yang bisa digarap bersama. Seperti Gua Darma di Ajibarang maupun pariwisata di Baturraden dan Cipendok.
Sumber : Bagian Humas dan Protokol Setda Kab. Banyumas
12 02 2015 07:37:34