MKKS Gelar Seminar Nasional Pelaksanaan Kurikulum 2013 dan 2006 (KTSP)

Kabupaten Banyumas

Seminar Nasional Implementasi Kebijakan kurikulum 2013 dan kurikulum 2006 (KTSP)  Sabtu, (24/1) kemarin, digelar di gedung Bank Jateng Purwokerto, seminar diprakrasai oleh Musayawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Banyumas dan dibuka oleh Sekda Banyumas Ir. Wahyu Budi Saptono mewakili Bupati Banyumas.

seminar dihadiri oleh Direktur Pembinaan SMP Kemendikbud RI Didi Suhardi, M.PD, Agus Wisnugroho, M.Pd, kepala Dinas Pendidikan se eks Karsidenan Banyumas, Para Kepala SMP Negeri dan swasta se eks Karsidenan Banyumas.

Drs. Mohmad Johar  M.Pd dalam laporannya  mengatakan, tujuan diselenggarakannya seminar adalah untuk mendapatkan informasi yang jelas dan pasti tetang penggunaan Kurikulum, sehingga tidak ada kegalauan mana yang harus dijalankan kurikulum 2013 atau kurikulum 2006 karena salah satu narasumber adalah dari kementrian pendidikan pusat juga untuk  membuat kesepakatan bersama tentang pelaskanaan kurikulum.

Narasumber dalam seminar adalah Didi Suhardi, PHD Direktur Pembinaan SMP Kemendikbud RI dan  Agus Wisnugroho, M.Pd  Praktisi Pendidikan dari SMP Negeri 3 Ungaran

Bupati Banyumas dalam sambutan yang dibacakan Sekda Banyumas Ir. Wahyu Budisaptono mengatakan, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar.

Menurutnya kurikulum disusun untuk tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.

Bupati menambahkan, keluarnya peraturan meneteri pendidikan nomor 160 tahun 2014 tentang pemberlakuan kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 disertai petunjuk teknisnya merupakan  amanat untuk menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak tahun pelajaran 2014/ 2015, sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan kurikulum 2006serta tetap menerapkan kurikulum 2013 bagi sekolah yang telah 3 semester menerapkan kurikulum 2013. namun demikian, hal tersebut juga memicu problematika baru, mulai ketidaksiapan buku ajar sampai pengajarnya.

Bupati berharap melaluji kegiatan seminar para peserta dapat mengetahui arah dan tujuan pemberlakuan peraturan tersebut serta bagaimana mengimplementasikannya di sekolah. hal ini mengingat saat ini dibutuhkan kesamaan persepsi dalam menyikapi masa transisi/ perpindahan dari kurikulum 2013 dan 2006.(and)

Sumber : Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Banyumas


26 01 2015 07:46:16