KORUPSI CERMIN ETIKA SIKAP DAN MENTAL INDIVIDU

Kabupaten Banyumas

Goto Kusanto, SIP.MM

Widyaiswara Utama

Goto_kuswanto@yahoo.com

 

 

Abstrack

Pada dasarnya korupsi bukan hanya tentang uang, harta, atau pun kekayaan, tetapi juga tentang etika sikap dan moral dalam  kedisiplinan dan kejujuran. Orang yang memiliki sikap disiplin dan memiliki sifat jujur pastilah orang tersebut tidak akan melakukan tindakan korupsi. Di Indonesia, uang bukan satu-satunya yang menjadi objek korupsi, tetapi juga mengenai waktu. Waktu adalah hal yang paling dasar dari sebuah tindakan korupsi. Banyak orang yang tidak menyadari akan hal ini. Dari mulai usia anak-anak, remaja, orang dewasa, bahkan orang tua melakukan tindakan korupsi waktu. Korupsi waktu ini dimulai dengan tanda-tanda terlambatnya seseorang menepati janji, kemudian hal yang lebih besar lagi adalah mengingkari janji. Korupsi waktu ini sering dilakukan secara tidak sadar oleh siapapun. Namun korupsi waktu tidak merugikan orang banyak, tidak seperti halnya korupsi uang yang merugikan orang banyak, merugikan bangsa dan negara, serta merusak sendi-sendi kebersamaan bangsa. Ada beberapa cara yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah korupsi di Indonesia, yaitu membentengi diri sendiri dengan memperkuat akidah dan keyakinan untuk tidak melakukan korupsi adalah hal yang lebih penting. Tidak terlepas dari masyarakat, karena masyarakat yang akan menilai dan yang akan menghukum para koruptor yang menjamur di Indonesia. Pada intinya, korupsi adalah perwujudan immoral dari dorongan untuk memperoleh sesuatu dengan metode pencurian dan penipuan.

Kata Kunci : Korupsi,Etika, Moral

 

Pendahuluan

Masalah korupsi sedang hangat diperbincangkan publik, terutama dalam media massa dan media elektronik. Pada dasarnya masalah korupsi ini ada yang pro dan ada yang kontra. tetapi, walau bagaimana pun korupsi ini merugikan negara dan merusak diri sendiri, terutama merusak kepercayaan yang dibangun.
Dalam praktiknya, korupsi sangat sulit bahkan hampir tidak mungkin dapat diberantas, karena korupsi ini adalah masalah yang mengakar. Pada intinya, korupsi merupakan bahaya laten yang harus di waspadai, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. Penyebab utama dari tindakan korupsi tersebut dikarenakan lemahnya penegak hukum di Indonesia. Lemah dan rendahnya tingkat keimanan (religius), menipisnya etika dan moral seseorang juga dapat menjadi faktor yang menyebabkan seseorang mudah tergiur dengan uang, harta, kekayaan, sehingga mereka tidak bisa membenteng diri mereka sendiri dri godaan-godaan yang mendorong mereka untuk melakukan tindakan korupsi.

Pada dasarnya korupsi bukan hanya tentang uang, harta, atau pun kekayaan, tetapi juga tentang kedisiplinan dan kejujuran. Orang yang memiliki sikap disiplin dan memiliki sifat jujur pastilah orang tersebut tidak akan melakukan tindakan korupsi. Di Indonesia, uang bukan satu-satunya yang menjadi objek korupsi, tetapi juga mengenai waktu. Waktu adalah hal yang paling dasar dari sebuah tindakan korupsi. Banyak orang yang tidak menyadari akan hal ini. Dari mulai usia anak-anak, remaja, orang dewasa, bahkan orang tua melakukan tindakan korupsi waktu. Korupsi waktu ini dimulai dengan tanda-tanda terlambatnya seseorang menepati janji, kemudian hal yang lebih besar lagi adalah mengingkari janji. Korupsi waktu ini sering dilakukan secara tidak sadar oleh siapapun. Namun korupsi waktu tidak merugikan orang banyak, tidak seperti halnya korupsi uang yang merugikan orang banyak, merugikan bangsa dan negara, serta merusak sendi-sendi kebersamaan bangsa.

Untuk Membaca Artikel ini silakan download di tautan berikut :

KORUPSI CERMIN ETIKA SIKAP DAN MENTAL INDIVIDU


17 02 2015 11:11:13