UP3AD Buka Layanan Samsat di Alun-Alun Purwokerto

Kabupaten Banyumas

Djoko Oentoro mengatakan apabila jaringan listrik sudah tersedia pihaknya akan memulai pelayanan Rabu (11/2). “Pelayanan akan dibuka pukul 08.00-13.00 pada hari Senin sampai Sabtu dan pelayanan ekstra pada hari Minggu pukul 06.00-08.00. Pelayanan di hari minggu pagi sekaligus mendukung program car free day”  paparnya.

Menurut dia, pajak kendaraan bermotor yang bisa dibayar melalui Samsat Alun-alun adalah pajak tahunan. Syaratnya adalah membawa BPKB, STNK dan KTP asli. ”Persyaratan sama seperti membayar pajak kendaraan tahunan di Samsat Drive Thru, Samsat Keliling atau Samsat Cepat yaitu BPKB, KTP dan STNK semua harus asli” tambahnya.

Terkait kemungkinan parkir kendaraan bermotor yang bisa menggangu arus lalu lintas, Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan hal tersebut telah diperhitungkan. Badan jalan sebelah timur alun-alun dinilai cukup luas sehingga mobil samsat tidak akan terlalu banyak memakan lahan parkir. “Proses pembayaran pajak tidak lebih dari 3 menit. Lagipula akan ada sterilisasi PKL di area ini. Jadi mengenai parkir tidak ada masalah” jelas Sekda.

Sumber : Bagian Humas dan Protokol Setda Kab. Banyumas


12 02 2015 07:38:52