BPS Segera Lakukan Pemutakhiran Data Kemiskinan

Kabupaten Banyumas

BPS Segera Lakukan Pemutakhiran Data Kemiskinan

 

PURWOKERTO - Untuk mengetahui data terbaru angka kemiskinan di Banyumas, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyumas akan melakukan pemutakhiran data angka kemiskinan. Kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Tahun 2015, disosialisasikan kepada anggota Forkompinda, Kepala SKPD dan Camat se Kabupaten Banyumas, Senin (18/5) di Aula Bappeda Kabupaten Banyumas dan dibuka oleh Wakil Bupati Banyumas dr Budhi Setiawan.

 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyumas Gunawan SE MM mengatakan bahwa sebelum melakukan pemutakhiran data, pihaknya melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran BPS, Faskel, Pendata, pengawas lapangan serta Camat dengan begitu mereka mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan pemutakhiran data.

 

Lebih lanjut Gunanwan menjelaskan kegiatan PBDT akan dilaksanakan akhir bulan Mei sampai dengan Bulan Juni 2015. Pendataan ditempuh dengan dua tahap tahap pertama yaitu Forum Konsultasi Publik (FKP) dan tahap kedua pendataan karateristik.

 

Pada tahap FKP melibatkan berbagai unsur antara lain pemerintah desa, ketua lembaga desa dan tokoh masyarakat. “Penanggulangan kemiskinan perlu partisipasi dari elemen masyarakat, maka peran Kepala Desa, Ketua BPD, ketua RW dan RT serta tokoh masyarakat, sangat diperlukan untuk memberi informasi yang benar dan valid pada FKP agar tidak terjadi kesalahan data” kata Gunawan

 

PBDT sendiri akan menurunkan 27 Fasilitator yang akan ikut memandu mulai FKP, 879 pendata dan 126 pengawas lapangan. 

 

Data itu kemungkinan besar akan dipakai bila ada bantuan sosial. “Untuk data yang dipakai selama ini adalah data tahun 2005, 2008 dan 2011 di Banyumas terdapat sekitar 254 ribu warga miskin” tambahnya.

 

Wakil Bupati Banyumas, Budhi Setiawan mengatakan untuk mendapatkan kondisi warga Banyumas pemutakhiran data ini sangat diperlukan. “Kita harus tepat betul untuk mendata, agar data benar-benar valid, akurat untuk pengambilan kebijakan. Kesalahan data bisa berakibat perampasan hak orang miskin” kata Wakil Bupati.

 

Untuk itu Wakil Bupati ini meminta agar para Camat jeli dalam melegalisasi data kemiskinan ini. “Dalam forum konsultasi publik, pendapat RT dan RW kita tampung, mana yang miskin mana yang tidak. Kemudian kita tampung didiskusikan layak atau tidak. Hasilnya ada berita acara dan ditandatangani” harapnya.

 

BPS Banyumas akan mengolah kembali untuk dilakukan pemeringkatan warga paling miskin, agak miskin, setengah miskin, hampir miskin dan tidak miskin.

 

Parsito : Pemberitaan dan Dokumentasi


19 05 2015 08:05:16