Pengiriman Blangko KTP Elektronik Belum Jelas

Kabupaten Banyumas

PURWOKERTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas belum dapat memastikan kapan pencetakan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) Eelektronik dapat kembali dilakukan. Hal ini diakibatkan pengiriman blangko KTP Elektronik dari pemerintah pusat sampai saat ini belum jelas.

Kepala Dindukcapil, Kartiman saat dikonfirmasi di ruangkerjanya Rabu (29/7), mengatakan pengiriman blangko merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemkab sifatnya hanya mengusulkan kebutuhan jumlah blangko KTP Elektronik.

“Kami tidak dapat memastikan (pencetakan KTP Elektronik dapat dilakukan), karena sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian waktu pengiriman blangko. Kami tidak berani memperkirakan kapan waktunya, karena itu tergantung pemerintah pusat,” katanya.

Menurutnya kelangkaan blangko tidak hanya terhadi wilayah Banyumas saja, melainkan hampir di seluruh wilayah Indonesia. “Pengadaan blangko dilakukan bersamaan untuk seluruh wilayah di Indonesia, jadi memerlukan waktu,” kata dia.

Penghentian pencetakan KTP Elektronik telah berlangsung lebih dari sebulan, Dindukcapil mulai menghentikan pencetakan KTP Elektronik sejak tanggal 19 Juni lalu.

Sumber : Bagian Humas dan Protokol Setda Kab. Banyumas


Kamis, 30 Juli 2015