142 Pejabat Struktural eselon III, IV dan V dilantik.
142 Pejabat Struktural eselon III,IV dan V dilantik.
PURWOKERTO - 142 Pejabat struktural eselon III, IV dan V dilingkungan pemerintah Kabuapten Banyumas dilantik dan diambil sumpah/janji di Pendopo Si Panji, Selasa sore (15/9) kemarin, selain pelantikan juga dilakukan pengukuhan 6 guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Banyumas.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Banyumas Ir. H. Ahmad Husein dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda para Asisten, para staf ahli Bupati, Pimpinan Dinas/Lemtekda, dan Camat di Kabupaten Banyumas.
Kepala BKD Achmad Supartono mengatakan, 142 pejabat struktural yang dilantik terdiri dari 7 pejabat eselon III, 122 pejabat eselon IV, dan 19 pejabat eselon V serta pengukuhan 6 guru yang diberi tugas sebagai kepala SMK, dengan perincian pejabat yang mengalami mutasi tanpa promosi untuk eselon III.A 2 orang, eselon III. B = 5 orang, eselon IV.A 69 orang, eselon IV.B 29 orang, dan eselon V.A 16 Orang.
Sedangkan pejabat yang mengalami promosi berasal dari seleksi terbuka/lelang sebanyak 24 orang terdiri dari 17 orang pejabat eselon IV.A, 7 orang pejabat eselon IV.B dan promosi tidak melalui seleksi terbuka adalah 3 orang eselon V. A yang berasal dari fungsional umum.
" sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) promosi yang melalui seleksi terbuka adalah untuk eselon III dan IV dan eselon II berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sedangkan untuk eselon V tidak melalui seleksi terbuka" imbuhnya
Bupati Achmad Husein dalam sambutannya mengatakan, mutasi adalah dinamika dan merupakan kebutuhan organisasi sehingga tidak perlu diistimewakan " ini hal rutin , biasa dan bukan istimewa sehingga tidak perlu kuatir " katanya
Dijelaskan proses mutasi telah melalui Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjabat) sehingga dari berbagai aspek sudah dipertimbangkan " hasil keputusan Baperjabat sebelum saya tanda tangani selalu saya tanyakan dari sekian pejabat yang dilantik mana yang kecewa karena saya tidak ingin membuat orang kecewa yang berdampak kepada motivasi kerja" jelasnya
Juga dijelaskan, dalam proses mutasi jabatan juga dimintakan pendapat atasan langsungnya untuk data pendukung dalam penempatan " suara atasan langsung akan menjadi pertimbangan Baperjabat sehingga para pegawai diharapkan mentaati perintah tugas atasannya sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku"imbuhnya.
Husein berpesan agar pegawai untuk melayni masyarakat dengan setulus-tulusnya, mencurahkan pikiran dan tenaga untuk kesejahteraan masyarakat dan taati aturan yang berlaku " kita adalah PNS atau Aparatur Sipil Negara merupakan pelayan masyarakat jangan menganggap diri kita adalah atasan masyarakat tapi masyarakat yang harus kita layani dan bekerjalah sesuai dengan rel/aturan yang ada dengan segenap jiwa tanpa komromi" pesannya.
Kamis, 17 September 2015