KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN CIAMIS

Kabupaten Banyumas

KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN CIAMIS

 

HUMAS PEMKAB BANYUMAS : Komisi II DPRD Kabupaten Ciamis beserta beberapa perwakilan Pemda Kabupaten Ciamis melakukan kunjungan kerja di Pemerintahan Daerah Kabupaten Banyumas. Kunjungan diterima Camat Kedungbanteng, Kamis (29/10) di Graha Satria Purwokerto.

Camat Kedungbanteng Purjito mengatakan Kecamatannya merupakan salah satu kecamatan yang berhasil memanfaatkan dana hibah eks PNPM menjadi LKM (Lembaga Keuangan Mikro) dengan nama Kedungmas.

Ketua Rombongan Mamat Rahmat yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuturkan bahwa tujuan dari kunjungan kerja ini merupakan suatu perwujudan dari kami untuk memberikan pengarahan secara berlebih di daerah – daerah kami yang mendapatkan dana eks PNPM agar tidak bermasalah dikemudian hari dengan menimba ilmu di Kabupaten Banyumas selaku kabupaten yang berhasil mengelola dana dan aset dari eks PNPM yang salah satu Kecamatan Kedungbanteng sebagai kecamatan.

Sementara itu Ganjar M Yusuf Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ciamis menambahkan, bahwa yang menjadi permasalahan di daerah kami adalah bagaimana untuk dapat mempersiapkan dan melindungi aset – aset dari PNPM yang telah  berakhir pada akhir tahun 2014 lalu menuju desa yang mandiri.

Menanggapi  dari  permasalahan  tersebut salah satu pendiri dan pengembang LKM Kedungmas Kecamatan Kedungbanteng Arif, menuturkan  bahwa dalam membangun suatu desa yang mandiri semua aset – aset eks PNPM tersebut harus berbadan hukum dan berada dalam pengawasan dari BKAD yang telah berstatus sebagai lembaga hukum juga serta terpacu dari acuan peraturan UU Nomor 6 tentang Desa, bahwa aset tersebut bukan untuk sebuah kepentingan perorangan akan tetapi milik bersama, sehingga kedaulatan desa harus benar - benar dipertahankan, tukasnya.

Sementara mengenai pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Kedungmas yang notabene merupakan lembaga yang dibentuk dari eks PNPM, Ida selaku pengelola LKM tersebut menjelaskan bahwa LKM Kedungmas ini adalah lembaga yang murni milik masyarakat dengan status sebagai PT yang disesuaikan dengan peraturan. “Perlu diketahui bahwa LKM Kedungmas ini di kuartal bulan September – Oktober sudah meraup deviden yang lumayan besar, dan deviden tersebut dikembalikan lagi kepada masyarakat dengan perincian 60 % BUMDES untuk mengembangkan pembangunan perekonomian desa dan 40 % PBH BKAD untuk alokasi kegiatan social bagi rumah tangga miskin dan peningkatan kapasitas masyarakat’ jelasnya.

Di penghujung kegiatan, Mamat Rahmat berharap ilmu yang didapat sekarang dapat diimplementasikan di Kabupaten Ciamis, dan  dilain kesempatan kami berharap agar rombongan dari LKM Kedung Mas ini bersedia untuk berkunjung sekaligus menjadi fasilitator bagi beberapa desa proyeksi yang telah kami tentukan sebelumnya, tutupnya.

 

 


Jumat, 30 Oktober 2015