Banyumas Siap Gelar Pilkades Serentak
Banyumas Siap Gelar Pilkades Serentak
BANYUMAS : Pemerintah Kabupaten Banyumas, akan mengelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang dilaksanakan di 14 Desa di 9 Kecamatan. Karena desa-desa tersebut saat ini mengalami kekosongan masa jabatan Kepal Desa.
Kabag Pemerintahan Setda Banyumas Agus Suprianto, Selasa (3/11) usai apel pagi mengatakan pelaksanaan Pilkades Serentak akan dilaksanakan pada bulan Desember. “Kalau tidak tanggal 10 Desember atau 24 Desember 2015” jelasnya.
Menurut agus nanti setelah proses pemungutan dan penghitungan suara berakhir, pada malam harinya akan langsung dilantik, Kepala Desa terpilih, untuk segera menjalankan roda pemerintahan desa. Sehingga tidak ada kekosongan jabatan terlalu lama.
Agus menjelaskan, 14 desa yang akan mengikuti pilkades serentak karena delapan desa, di antaranya masa jabatan Kades sudah berakhir dan dua meninggal dunia. Selain itu, dua kades lainnya, masa jabatan akan berakhir pada Agustus dan Desember 2015. “Untuk biaya Pilkades serentak ini akan mempergunakan dana APBD Kabupaten dan dasar pelaksanaan pilkades serentak adalah Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yakni masa jabatan kades selama enam tahun dan boleh mencalonkan sebanyak tiga periode, dengan syarat ijazah minimal SMP” tambahnya.
“Pelaksanaan hari H coblosannya, kalau tidak tanggal 10 Desember, atau 24 Desember. Itu yang pertama karena amanat Undang- Undang No 6 2014 tentang Desa. Mengatur tentang desa, salah satunya Pilkadesnya memang dilaksanakan secara serentak. Untuk bisa mengendalikan pengaruh satu desa ke desa lainya,” kata Agus.
Pelaksanaan Pilkades serentak ini diantaranya Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang,Desa Cibangkong Kecamatan Pekuncen, DesaKarangmangu Kecamatan Baturraden, DesaKebasen Kecamatan Kebasen, Desa Tambaksari Kidul Kecamatan Kembaran, Desa Pegalongan Kecamatan Patikraja, Desa Karangraudan Desa Kalikidang Kecamatan Sokaraja, dan sejumlah desa lainya.
Parsito
Selasa, 03 November 2015