BUPATI SERAHKAN Rp 3,720 MILIAR BANTUAN PENDIDIKAN

Kabupaten Banyumas

 

BUPATI SERAHKAN Rp 3,720 MILIAR BANTUAN PENDIDIKAN


BANYUMAS : Bupati Banyumas menyerahkan bantuan pendidikan sebesar Rp 3,720 Miliar untuk 7.919 siswa miskin di Kabupaten Banyumas penerima Kartu Banyumas Pintar. Penyerahan dilakukan secara simbolis, Kamis sore (17/12) di Gedung Gurinda Sarwa Manggala Dinas Pendidikan.

Jumlah penerima terdiri dari 3.199 siswa SD dengan bantuan Rp 360 ribu per-anak, 1.452 siswa SMP/MTs Rp 550 ribu dan Siswa SMA/AMK/MA sebanyak 1.770 siswa dengan bantuan 1 juta per anak.

Bupati berharap agar bantuan yang diberikan benar-benar digunakan untuk biaya pendidikan mulai dari pembelian buku, seragam dan kebutuhan lain yang terkait dengan kebutuhan sekolah. “Bantuan ini tidak boleh untuk beli pulsa, apalagi untuk nraktir temenya makan-makan” kata Bupati.

Bupati juga berpesan-pesan kepada para siswa untuk mempunyai kesadaran tinggi dalam belajar. “Kedepan kesuksesan dan kesejahteraan akan diperoleh dengan ilmu dan pendidikan, kalian akan menjadi sukses bila mempunyai ilmu” pesan Bupati.

Menurut Bupati, bantuan Kartu Banyumas Pintar untuk menyisir masyarakat yang belum menerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan BSM lainya agar anak-anak tidak putus sekolah. “Untuk itu bila sudah ada berbagai bantuan tetapi masih ada anak yang putus sekolah atau drop out yang diakibatkan kesulitan biaya itu kebangetan” lanjut Bupati.

Bupati juga minta kepada Dinas Pendidikan, Kepala UPK dan Kepala Sekolah untuk ikut mengawasi penggunaan dana yang diberikan. “Walaupun Bapak dan Ibu tidak mendapat apa-apa dari bantuan ini, tetapi akan menjadi kepuasan batin jika melihat semua anak di Banyumas bisa bersekolah dan tidak drop out” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Purwadi Santosa mengatakan bantuan pendidikan melalui Kartu Banyumas Pintar naik berlipat-lipat dibandingkan tahun lalu yang hanya membantu 2.200 siswa sekarang mencapai 7.919 siswa. “Peningkatan ini bukan meningkatnya masyarakat miskin, tetapi keseriusan Pemkab Banyumas dalam menghapuskan anak putus sekolah, dan juga ketersediaan dana yang dialokasikan, karena pelaksanaan kegiatan pemerintah berbasis anggaran bukan berbasis kebutuhan” terang Purwadi.

Menurut Purwadi persyaratan KBP lebih rumit dibandingkan dengan Program PIP, dengan sasaran siswa Kelas II-VI SD, SMP kelas VIII-IX serta siswa SMA kelas XI-XII, mereka merupakan siswa kurang mampu, terancam putus sekolah karena kesulitan biaya, tidak menerima bantuan sejenis dan berdomisili di Kabupaten Banyumas. “Selain itu ada permohonan dari orang tua utnuk siswa SD, dan permohonan dari siswa untuk SMP dan SMA serta mereka wajib membuat rencana kebutuhan dan menanda tangani Pakta Intergritas” terang Purwadi.

 

 


Jumat, 18 Desember 2015