Pemkab dan Polres Gelar Operasi simpatik Tertib Lalu Lintas

Kabupaten Banyumas

Pemkab dan Polres Gelar Operasi simpatik Tertib Lalu Lintas

 

PURWOKERTO : Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan jajaran Polres Banyumas menggelar operasi simpatik Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sepanjang jalan Jenderal Soedirman dari pertigaan sawangan sampai simpang empat Srimaya Rabu (16/3) kemarin.

Tim oprasi simpatik terdiri dari unsur Polres Banyumas, Pol PP, Petugas Dinperindagkop dan Dinhubkominfo Kabuapten Banyumas

Mengawali kegiatan Kanit Lantas Polres Banyumas Sutrisno pada saat apel persipan menyampaikan, oprsi simpatik adalah dalam rangka untuk menggelorakan lagi adanya Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang sudah mulai banyak yang lupa guna menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih Baik.

"Sekarang banyak masyarakat yang sudah lupa akan adanya KTL maka perlu dihidupkan dan digelorakan lagi sehingga akan tercipta kondisi yang lebih baik" jelasnya

Trisno juga menjelaskan, oprasi simpatik dilaksanakan disepanjang KTL yaitu sepanjang jalan Jenderal Soedirman dengan sasaran Pedangan Kaki lima (PKL) dan pengguna jalan.

"Oprasi ini bersifat preventif dengan sasaran  PKL yang melanggar yaitu berjualan di trotoar jalan, parkir sembarangan dan pengguna jalan, khusus untuk pengguna jalan yang melanggar tidak lagi preventif tetapi represif" imbuhnya

Trisno menambahkan oprasi simpatik juga dilaksanakan dalam rangka untuk mempertahankan Wahana Tata Nugraha dan mendukung Adipura " PKL tidak hanya untuk ditertibkan dengan tidak berjualan di trotoar tetapi juga untuk menjaga ketertiban agar kita kembali mendapatkan adipura, kan WTN sudah kita raih dan untuk dipertahankan"katanya.

Turut memberikan pengarahan Kabaid Pasar Dinperindagkop Amrin Ma'ruf menyampaikan, oprasi simpatik akan dilaksanakan setiap bulan dan untuk tahap awal kepada para PKL akan dilaksanakan sosialisasi dengan membagikan surat edaran dan membuat pernyataan PKL

"Untuk tim dari Dinperindagkop untuk tahap awal ini kita memberikan sosialisasi dengan membagikan surat Edaran Kepala Dinperindagkop tentang Kebersihgan dan Ketertiban Berjualan Bagi PKL dan Asongan Wilayah Purwokerto dan meminta pernyataan pedagang PKL untuk tidak berjualan di trotoar" jelasnya

Kegiatan dilanjutkan dengan penertiban para pedagang, parkir dan para pengguna jalan di sepanjang KTL


Jumat, 18 Maret 2016