Banyumas Raih WTP Ke-5 kali
Banyumas Raih WTP Ke-5 kali
PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk kelima kalinya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015. LHP LKPD diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Hery Subowo, Se, M.P.M,.Ak.,CA.,C.IA.,C.F.E Kepada Bupati Ir. H. Achmad Husain dan wakil ketua DPRD Kabupaten Banyumas Slamet Ibnu Anshori, SIP, Selasa sore, (31/5), di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng jalan Perintis Kemerdekaan No. 175 Km 14 Banyumanik Semarang. Sejak Tahun Anggaran 2011 opini WTP sudah diperoleh Pemkab Banyumas.
Selain Kabupaten Banyumas pada saat yang bersamaan juga diserahkan LHP LKPD masing-masing Kabupaten Jepara, Kudus, Banjarnegara, Kota Pekalongan dan Kabupaten Semarang semuanya memperoleh opini WTP
Hery Subowo dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan oleh BPK dilaksanakan berdasarkan pada standar pemeriksaan yang ditetapkan yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), meliputi pemeriksaan keuangan yaitu pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan kinerja meliputi atas aspek ekonomi, aspek efisiensi dan aspek efektivitas dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yaitu pemeriksaan yang tidak termasuk dalam pemeriksaan keuangan dan pemeriksan kinerja.
“Tujuan pemeriksaan yang dilakukan adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai (resonable assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku umum di Indonesia” katanya.
Hery juga mengatakan, dalam penetapan opini, para pemeriksa BPK mempertimbangkan SKPN yaitu tingkat kesesuaian dengan standar akutansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas system pengendalian intern.
“Sebaik-baik laporan adalah laporan yang dihasilkan dari sistem yang bagus, siapapun kepala daerahnya, pemeriksanya hasilnya pasti bagus, sehingga saya berharap ciptakan sistem yang bagus," jelasnya
Banyumas Ir. Achmad Husein mengatakan opini atau pendapat BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Banyumas dari waktu ke waktu menunjukkan tren / perkembangan yang semakin baik, apalagi Pemkab Banyumas ditunjuk sebagai pilot project pemeriksaan yang dilakukan oleh Akuntan Publik yang ditunjuk oleh BPK
“Alhamdulilah walaupun kita menjadi Pilot Project pemeriksaan oleh Akuntan Publik yang ditunjuk oleh BPK, kita mampu mempertahankan opini WTP” jelasnya
Husein menambahkan dipertahankannya opini WTP untuk ke 5 kalinya merupakan wujud dari komitmen, tekad, semangat dan kerjasama serta kerja keras dari seluruh jajaran DPRD, Dinas/Lemtekda dan bimbingan, petunjuk dan arahan segenap jajaran BPK RI Perwakilan Jateng dari waktu ke waktu sehinggaa Kabupaten Banyumas mampu untuk mempertahankan opini WTP.
"Komitmen eksekutif dan legislatif yaitu penetapan Perda APBD tepat waktu, Komitmen eksekutif adalah penyampaian LKPD tepat waktu, dan tentunya dukungan doa seluruh masyarakat Banyumas" jelasnya.
Rabu, 01 Juni 2016