Bupati Serahkan 62.931 Surat Keterangan Pengganti KTP
Bupati Serahkan 62.931 Surat Keterangan Pengganti KTP
BANYUMAS : Bupati Banyumas mengumpulkan semua Camat, Kepala Kelurahan dan Kepala Desa se Kabupaten Banyumas, Kamis (27/10/2016) di Pendopo Sipanji. Para Kepala Kelurahan dan Kepala Desa ini menerima Surat Keterangan Pengganti KTP kepada warga yang meminta maupun yang tidak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Kartiman mengatakan, surat tersebut dikeluarkan pemerintah daerah untuk mengatasi kosongnya stok blangko e-KTP di pusat sampai saat ini. “Masyarakat yang sudah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tetapi belum memiliki kartu fisiknya, diberikan surat keterangan pengganti KTP,” katanya.
Lebih lanjut Kartiman mengatakan, pihaknya menerima intruksi Bupati sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/10231/Dukcapil tentang Format Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP. Surat itu menyebutkan, stok blangko e-KTP di Kemendagri telah habis per 1 0ktober 2016. Blangko akan kembali tersedia pada November nanti.
"Pak Bupati mengintruksikan, agar dalam waktu seminggu, semua warga yang sudah melakukan perekaman segera e-KTP segera mendapatkan surat keterangan pengganti e-KTP bagi warga yang belum memiliki kartu fisiknya, alhamdulillah 62.931 dapat tercetak" kata Kartiman.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan kepada para camat dan kades, bahwa terkait maslah KTP selama ini membuatnya “judge dan mendedeg”.Walupun sudah berkali-kali ke Kementrian tidak ada penyelesaian. Untuk itu setelah ada aturan yang ada bupati segera mengeluarkan Surat Kereterangan tersebut. “Surat keterangan ini bisa digunakan untuk berbagai kepentingan layaknya KTP asli. Jika instansi yang menolak lapor ke saya,karena itu sudah ada ketentuannya,” kata Bupati.
Bupati juga meminta kepada para kepala desa dan kelurahan untuk segera membagikan suket tersebut langsung ke alamat. “Dalam waktu seminggu, saya akan melakukan sampling, bahwa surat keterangan ini sampai kepada pemilik,” katanya.
Selama pembagian surat keterangan Bupati juga mewanti-wanti jangan sampai ada pungutan. “Dalam pembagiannya saya minta jangan ada yang sampai dilaporkan, karena melakukan pungutan. Mari kita pastikan bahwa kita sebagai aparat pemerintah bekerja demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Bupati.
Bupati juga menyampaikan seandainya ada warga yang memberi sesuatu, juga jangan diterima karena itu namnya gratifikasi. “Sebagai pemimpin kita dituntut untuk hidup seadanya dari pendapatan yang kita peroleh berdasarkan peraturan yang ada, yang penting hati merasa tentram,” pinta Bupati.
Setelah ini bupati berharap, agar tidak terjadi lagi penumpukan pemohon KTP di Kantor Dindukcapil. “Kalo bisa layani sebaik mungkin maksimal sampai tingkat kecamatan,” lanjut Bupati.
Selain itu Bupati juga berpesan, agar kepala wilayah secara bersama-sama menurunkan angka kemiskinan. “Carikan alternative agar masyarakat dapat hidup layak, misalnya sebagai petani kelapa, aren dan lain sebagainya.
Parsito
Jumat, 28 Oktober 2016