Mendikbud : Mulai Tahun Ajaran Baru, Sekolah 8 Jam
Mendikbud : Mulai Tahun Ajaran Baru, Sekolah 8 Jam
Purwokerto : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan mulai tahun ajaran baru 2017-2018 akan dilaksanakan perintah Presiden Joko Widodo berupa reformasi pendidikan dalam rangka revolusi mental. Dengan demikian, jam sekolah nantinya minimum delapan jam.
"Mulai tahun ajaran baru nanti, guru-guru harus delapan jam berada di sekolah," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat membuka Pameran Pendidikan dan Peluncuran Penguatan Pendidikan Karakter Bagi Siswa Sekolah Dasar Kamis, Kamis (27/4) di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
Mendikbud mengatakan, sebagai gantinya, hari Sabtu dan Minggu tidak ada kegiatan di sekolah kecuali untuk kegiatan-kegiatan tambahan seperti ekstrakurikuler, pramuka, atau latihan kepemimpinan. Sekolah harus mengatur dengan prinsip Sabtu dan Minggu bukan merupakan jam dinas dari sekolah.
“Ini jangan disalahtafsirkan seolah-olah nanti anak-anak berada di kelas selama delapan jam atau ditambah mata pelajarannya. Bahkan, saya cenderung mata pelajaran SD dan SMP akan dikurangi. Jadi jumlah mata pelajaran dikurangi, tetapi jumlah kegiatannya semakin banyak," katanya
Dengan demikian, murid akan menjadi aktif, bukan gurunya yang aktif karena menggunakan cara belajar siswa aktif atau CBSA.
“Dengan cara tersebut, pendidikan karakter akan jalan. Kalau pelajaran banyak gurunya yang ceramah, yang pintar gurunya bukan muridnya, paling enggak gurunya pintar ceramah. Kalau mau ceramah, di pengajian saja, di masjid, di gereja, tetapi untuk di sekolah guru tidak diridai kalau banyak ceramah," tambahnya.
Ia mengatakan guru harus kreatif mengembangkan metode-metode yang betul-betul bisa membangkitkan aktivitas, minat, dan semangat murid untuk belajar. Jika guru dan kepala sekolahnya kreatif, Menteri menjamin siswa akan betah selama delapan jam di sekolah.
Terkait dengan pendidikan karakter, Menteri Muhadjir mengatakan Presiden telah mengamanatkan dalam Nawa Cita, porsi pendidikan karakter bagi siswa SD sebanyak 70 persen sedangkan yang 30 persen untuk ilmu pengetahuan.
Sementara bagi siswa SMP, pendidikan karakter sebanyak 60 persen sedangkan penanaman ilmu pengetahuan sebanyak 40 persen.
Selasa, 02 Mei 2017