Bupati Banyumas Cabut Full Day School

Kabupaten Banyumas

Bupati Banyumas Cabut Full Day School

 

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menarik kembali kebijakan full day school (FDS) dan akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup). Surat Edaran (SE) Nomor 423.5/3709/2017 tentang Pelaksanaan Hari Sekolah pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Banyumas.

 

Sambil menunggu adanya Perbup terkait FDS, maka semua sekolah baik negeri maupun swasta yang menjalankan FDS dikembalikan ke 6 hari kerja. Dalam 6 hari kerja, Senin 11 September 2017. Dalam SE juga menyebutkan 6 hari kerja, tetap memasukkan pendidikan karakter dan ekstrakurikuler serta mencabut SE FDS sebelumnya.

 

Bupati Banyumas segera mengambil langkah itu setelah hari Rabu (6/9) keluar Perpres, maka Bupati merespon cepat sehingga di hari itu langsung kami keluarkan surat edaran untuk mengembalikan ke 6 hari kerja.

 

“Aspirasi dari berbagai elemen kami serap dan kami komunikasikan dengan kepala sekolah, saya minta waktu satu bulan. Tidak lama, hari Rabu kemarin keluar Perpres, maka kami respon cepat sehingga di hari itu langsung kami keluarkan surat edaran untuk mengembalikan ke 6 hari kerja,” kata Ir Achmad Husein.

Bupati mengatakan Perpres No 87 Tahun 2017 tentang kebijakan full day school, memiliki kecenderungan untuk mengedepankan sekolah masuk 6 hari kerja, seirama dengan aspirasi warga Banyumas yang keberatan dengan adanya FDS.

“Dalam perpres ini, FDS tidak bisa dilaksanakan begitu saja. Sekarang beda, lebih ketat, sekolah kalau mau menjalankan FDS harus memenuhi syarat,” katanya

Bagi sekolah yang ingin tetap menerapkan FDS wajib mempertimbangkan kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan, ketersediaan sarana prasarana, kearifan lokal, dan pendapat tokoh masyarakat atau agama di luar komite sekolah

“Kenapa saya bilang dua bulan Perbup FDS  baru bisa selesai. Karena terkait ini harus sempurna, lambat tidak masalah yang penting benar dan sesuai dengan aturan serta aspirasi masyarakat. Jangan sampai salah,” kata Bupati.

Dalam pembuatan Perbup, Bupati mengatakan akan menyertakan banyak pihak, baik tokoh pendidikan maupun kebudayaan. Termasuk pula memprioritaskan pandangan dari organisasi keagamaan di Banyumas. Ia berharap, Perbup yang dihasilkan tidak lagi menjadi polemik baru di masyarakat.

 


Selasa, 12 September 2017