PURWOKERTO BEBAS KUMUH DIDEKLARASIKAN

Kabupaten Banyumas

 

PURWOKERTO BEBAS KUMUH DIDEKLARASIKAN

 

PURWOKERTO : Bupati Banyumas Ir Achmad Husein memimpin Gerakan Bersama Purwokerto Bebas Kumuh 2019, Minggu (10/9) di Grumbul Sokawera Kelurahan Berkoh Purwokerto. Deklarasi diprakarsai oleh Relawan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Banyumas.

Bupati Achmad Husein mengintruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersama-sama melakukan upaya penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Banyumas.

“Saya berkomitmen untuk Grumbul Sokawera Kelurahan Berkoh, pada tahun 2018 sudah bebas kumuh,” kata Bupati.

Ketua Panitia Temu Relawan Kotaku Kabupaten Banyumas Devie Yuliastuti mengatakan, deklarasi dilaksanakan oleh sebanyak 85 Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Kabupaten Banyumas.

“Grumbul Sokawera Kelurahan Berkoh dipandang oleh para relawan merupakan daerah kumuh, relawan kumpul disini dalam rangka menjadikan Grumbul Sokawera menjadi tidak kumuh lagi,” katanya.

Menurutnya penanganan masalah kumuh sudah menjadi fokus penanganan oleh berbagai pihak, dari tingkat nasional, propinsi sampai Kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Menurut  Devie, indikator penanganan kumuh meliputi keteraturan bangunan, jalan, akses air minum, akses sanitasi yang layak, drainase, sietem persampahan, penyediaan ruang terbuka hijau dan sistem proteksi kebakaran.

“Dengan dilandasi semangat kebersamaan, satu tekad, satu langkah, satu tujuan, kita Deklarasikan Gerakan Bersama Kota Purwokerto Bebas Kumuh Tahun 2019, semoga langkah ini menggelorakan semangat seluruh warga kota untuk bersama-sama  menciptakan kawasan sehat tanpa kumuh” katanya

 


Rabu, 13 September 2017