Polres Banyumas Siap Kawal Dana Desa, MoU dengan Pemkab
Polres Banyumas Siap Kawal Dana Desa, MoU dengan Pemkab
BANYUMAS– Kepolisian Resor Banyumas dan Pemerintah Kabupaten Banyumas menandatangani nota kesepakatan tentang pencegahan, penanganan permasalahan dana desa. Penandatanganan dilakukan oleh Kapolres AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K dan Bupati Banyumas Ir Achmad Husein, Sabtu (28/10) di Gedung Graha Satria Komplek Pendopo Sipanji Purwokerto.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara mengatakan penandatangan MoU merupakan hal yang penting dan monumental, karena sebagai indak lanjut MOU antara Kaplori dengan Mendagri dan kementrian terkait, tentang teknis pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.
Kapolres menambahkan, bahwa tujuan kesepakatan adalah terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel.
“Dari penandatanganan ini kami siap mengawal dana desa, dengan memberi penekanan kepada pencegahan dan pengawasan dana desa supaya tidak ada penyalahgunaan, dimana tujuan akhir adalah kesejahteraan masyarakat, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo" ujar Kapolres Banyumas.
Sebagai tindak lanjut kesepakatan, Polres Banyumas akan mengundang para Kapolsek, Camat dan Kepala Desa terkait sosialisasi dan bimbingan teknis pelaksanaan pencegahan pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa..
Bupati Banyumas menyambut baik kerja sama itu, sebelum penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sehingga pembangunan dan kegiatan yang dilaksanakan tidak keluar dari tujuan utama yaitu pembangunan desa, demi kesejahteraan masyarakat
Untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana desa, nantinya rancangan dan pelaksanaan APBDes dapat diakses dan dipublikasikan oleh masyarakat, baik dalam bentuk banner, laporan maupun media lainya.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas sehingga masyarakat luas bisa melakukan kontrol sosial terhadap penyelewengan dana desanya,” kata Bupati
Bupati juga menyadari kesalahan yang selama ini, terkait dengan peraturan yang kadang dipaksakan, sehinga kepala desa dan perangkat desa ada yang belum paham akan aturan penggunaan dan pertanggung jawaban dana desa. Bahkan menurut Bupati, kesalahan itu, kepala desa dan perangkat desa tidak tahu bahwa itu kesalahanan yang tidak berdasarkan pada aturan yang semestinya.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak-bapak Polisi, dengan dibantu dan didampingi ini kami akan merasa aman, sehingga kedepan tidak ada perangkat kami yang kejeblos,” kata Bupati.
Senin, 30 Oktober 2017