Dana Bergulir UMK Tahab II Rp1.072 miliar Disalurkan

Kabupaten Banyumas

Dana Bergulir UMK Tahab II Rp1.072 miliar Disalurkan

 

PURWOKERTO : Pemerintah Kabupaten Banyumas,  melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerkop UKM), menyalurkan bantuan dana bergulir bagi kelompok usaha mikro dan kecil (UMK). Penyerahan Tahab kedua diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banyumas kepada perwakilan kelompok UMK, Selasa (14/11) di Graha Satria Purwokerto
Kepala Disnakerkop UKM, Wisnu Hermawanto mengatakan dana bergulir tahap kedua yang disalurkan mencapai Rp1.072 miliar untuk 26 kelompok UMK di 19 kecamatan. Setiap kelompok UMK menerima bantuan dana bergulir dengan besaran yang bervariasi, yakni berkisar Rp15 juta hingga Rp81 juta, dangan masa pengembalian 2-3 tahun.

“Besaran pinjaman yang diterima disesuaikan dengan jumlah anggota kelompok dan jenis usaha yang digeluti anggotanya,” katanya

Seperti diberitakan sebelumnya penerima bantuan dana bergulir tahun 2017 tahap pertama untuk 32 kelompok UKM dari 16 kecamatan sebesar Rp1,1 milar.

Menurut Wisnu, pemberian bantuan bergulir itu merupakan salah satu wujud perhatian dan kepedulian Pemkab Banyumas kepada UMK. Dan kelompok UMK yang menerima dana bergulir dapat mencairkan bantuan tersebut melalui PD BPR BKK Purwokerto, cabang terdekat karena sudah online.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengharapkan bantuan dana bergulir yang disalurkan,dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha yang ada.  Keberhasilan dari bantuan yang disalurkan, menurut Bupati adalah dengan berkembangnya usaha, dan bertambahnya anggota kelopmpok. Bupati juga menyampaikan bahwa mulai saat ini hasil produk UKM, mulai bisa dipasarkan melalui mini market.

“Saya sudah menjalin kerjasama dan menandatannagi MOU, dengan salah satu mini market (Alfamart), bahwa minimarket tersebut bersedia menampung produksi UMK disekitarnya dengan persyaratan yang ditentukan, untuk lebih lanjut tanyakan Pak Wisnu” kata Bupati.

Dengan peluang tersebut, selain akan memotivasi dalam pengingkatan produksi juga harus dengan kemasan yang diinginkan konsumen.

“UMK sebagai pelaku ekonomi yang berbasis masyarakat kecil wajib terus didukung, agar mereka dapat berkembang dan mensejahterkan dirinya keluarga dan lingkungan,”  kata Bupati

 

 

 


Kamis, 16 November 2017