Banyumas Masih Kekurangan Blangko KTP Elektronik

Kabupaten Banyumas

 

Banyumas Masih Kekurangan Blangko KTP Elektronik

 

PURWOKERTO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyumas, masih kekurangan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) yang mengakibatkan belum bisa diterbitkan KTP untuk seluruh pemohon yang sudah rekam data.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyumas Kartiman, Selasa (5/12), pengiriman blangko KTP-E terus dilakukan tetapi mengalir. Misalnya misalnya kebutuhan mencapai 200.000 lembar lebih namun baru diberi 80.000 lembar secara berkala

“Jadi belum bisa memenuhi kebutuhan, padahal selain yang sudah rekam, setiap hari selalu ada warga yang melakukan perekaman data KTP-e di kantor kecamatan masing-masing maupun di Kantor Dindukcapil Banyumas,” katanya.

Selain itu, banyak pula warga yang mengajukan penggantian KTP-e sehubungan dengan perubahan status, perpindahan penduduk dan sebagainya.

"Dengan demikian, jumlah blangko KTP-e yang dibutuhkan setiap tahunnya sangat dinamis karena dapat dipastikan selalu ada warga yang baru berusia 17 tahun sehingga wajib memiliki KTP-e atau penggantian KTP-e karena hilang, rusak, baru menikah, cerai, pindah alamat dan sebagainya," kata Kartiman.

Sementara untuk pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar pada tahun 2018, berdasarkan arahan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, hal itu tidak menjadi persoalan karena dapat menggunakan surat keterangan (SUKET) pengganti KTP-e yang fungsinya sama.

Kartiman menambahkan, penggunaan surat keterangan pengganti KTP-e saat pilkada itu karena dimungkinkan persediaan blangko KTP-e belum bisa memenuhi kebutuhan.

Kartiman berharap untuk Pemilu 2019, baik pemilihan calon anggota legislatif maupun pemilihan presiden, seluruh warga negara Indonesia telah memiliki KTP-e yang sebenarnya, bukan berupa surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk elektronik.

"Penerbitan surat keterangan pengganti KTP-e sebagai upaya agar masyarakat tidak terganggu dalam beraktivitas sosial maupun kemasyarakatan," katanya.

Sedangkan mengenai jumlah warga wajib KTP-E di Banyumas yang belum melakukan perekaman data, Kartiman memperkirakan jumlahnya sekitar lima persen atau 75 ribu orang dari total sekitar 1,5 juta jiwa.

"Setiap hari pasti ada warga yang baru berusia 17 tahun sehingga menambah wajib KTP-e. Oleh karena itu, jika data awal tinggal tiga persen, saat sekarang diperkirakan sekitar lima persen," katanya

 

 


Rabu, 06 Desember 2017