Pemkab Banyumas Serahkan Dana Pengamanan Pilkada
Pemkab Banyumas Serahkan Dana Pengamanan Pilkada
PURWOKERTO : Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan dana hibah sebesar Rp 4 milyar kepada Polres Banyumas, dan Rp 600 juta kepada Kodim 0701.Banyumas untuk pengamanan Pilkada Serentak 2018. Penyerahan dana ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati, Komandan Kodim 0701 dan Kapolres Banyumas,Kamis (4/1/2018) di Ruang Joko Kahiman Kantor Bupati Banyumas
Bupati Banyumas Ir Achmad Husien mengatakan pemberiaan dana hibah sebasar Rp 4,6 milyar sudah dihutung dengan cermat, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Dengan tujuan, dalam tahapan Pilkada Banyumas, bisa berlangsung aman dan mengahasilkan Pemimpin yang sesuai dengan keinginan masyarakat Banyumas.
“Dana itu untuk pengamanan, agar lebih marak pelaksanaan Pilkadanya. Kalau kita menyelengarakan, sesuai dengan Undang- undang, termasuk pembiayaan dana hibah dari APBD Banyumas,”kata Husien
Karena penerima dana hibah untuk dua lembaga, Bupati meminta agar kedua lembaga itu dapat bersinergi untuk pengamanan Pilkada Banyumas.
Sementara itu Kapolres Banyumas AKPB Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, dana sebanyak ini akan digunakan untuk pengamanan mulai dari tahap awal Pilkada hingga berakhir pelaksanaan Pilkada.
Pengamanan ini, baik dilaksanakan secara fisik, maupun melalui internet. Salah satu ancaman ganguan keamanan, yang potensinya muncul paling besar yakni adanya ujaran kebencian dan berita bohong, melalui media sosial.
Untuk itu Polres Banyumas, dalam waktu satu bulan terakhir telah membentuk siber troops. Dengan personil sebanyak 10 orang, yang melakukan patroli di dunia maya dan media sosial.
Menurut Kapolres Banyumas, jika didapati adanya pelaku penyebar kebencian dan berita bohong terutama pada saat pelaksanaan tahapan Pilkada, maka akan dilakukukan tindakan tegas, sesuai dengan Undang- undang ITE.
“Kami dalam waktu satu bulan lalu, telah membentuk tim siber troops. Tujuanya kami mengecek setiap informasi, yang beredar di media sosial, termasuk juga group media sosial. Maka jika didapati, akan kita lakukan klarifikasi terlebih dahulu,”kata kata Kapolres Banyumas.
Jumat, 05 Januari 2018