Polres Banyumas Bentuk Satgas Antikampanye Hitam
Polres Banyumas Bentuk Satgas Antikampanye Hitam
BANYUMAS : Polres Banyumas membentuk Satuan Tugas Anti kampanye Hitam (black campaign) untuk pelaksanaan Pilkada 2018. Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun Selasa (9/1) mengingatkan agar para pendukung atau tim sukses calon bupati Banyumas atau calon gubernur Jawa Tengah, harus lebih berhati-hati dalam melakukan kampanye.
''Kita akan amati terus pelaksanaan pilkada yang berlangsung di Banyumas. Bila kami temukan ada yang melakukan kampanye hitam, seperti mencemarkan nama baik, melakukan fitnah atau memburuk-burukan calon tertentu, kita akan ambil tindakan,'' jelas
Menurut Kapolres, saat ini pihaknya juga sudah menemukan beberapa orang yang cenderung melakukan aktivitas memburuk-burukkan pasangan calon tertentu, terutama di dunia maya. Namun dia menyatakan, pihaknya masih melakukan pengamatan.
''Kalau aktivitasnya memburuk-burukkan calon tertentu makin intensif, akan kita ingatkan dan melakukan klarifikasi. Namun bila telah diingatkan masih tetap melakukan perubahan, maka kita akan ambil tindakan dengan menggunakan pidana umum atau UU IT,'' jelasnya.
Satgas Anti Kampanye Hitam ini beranggotakan 20 orang personil yang merupakan gabungan antar satuan. Baik dari satuan reskrim, humas, dan cyber trops.
“Mereka melakukan bertugas melakukan pengamatan di dunia maya, terutama di berbagai media sosial. Serta akan melakukan patroli di media sosial untuk mendeteksi adanya pendukung atau tim sukses yang melakukan black campaign,'' jelasnya.
Kapolres menambahkan, pembentukan satgas ini dimaksudkan untuk mewujudkan pilkada yang aman dan damai, khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas yang selain dilaksanakan Pilgub Jateng juga dilaksanakan pilbup.
''Kita tentu berharap agar jangan sampai, pelaksanaan pilkada ternoda akibat adanya perang fitnah atau ujaran kebencian yang menyerang pihak-pihak tertentu. Kalau dibiarkan, hal ini juga berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,'' katanya.
Untuk pelaksanaan kegiatan, saat ini pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan pihak lain untuk memantau peredaran konten negatif di dunia maya.
''Kalau mereka menemukan konten-konten negatif yang berkaitan dengan pilkada, mereka akan langsung lapor ke kami,'' jelasnya.
Menurutnya, bila yang melakukan penyebaran ujaran kebencian merupakan anggota tim sukses maka pihaknya akan menyerahkan penanganan kasusnya pada Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang melibatkan berbagai instansi penegak hukum.
“Namun bila yang melakukan masyarakat umum, pihaknya akan menjerat dengan pasal pidana umum” katanya
Kamis, 11 Januari 2018