BUPATI CANANGKAN GERAKAN SADAR ZAKAT

Kabupaten Banyumas

BUPATI CANANGKAN GERAKAN  SADAR  ZAKAT

 

PURWOKERTO – Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mencanangkan gerakan sadar zakat tahun 2018, Selasa (6/2) di Gurinda Sarwa Mandala Dinas Pendidikan Banyumas. Pencanangan disaksikan oleh371 Unit Pengumpul Zakat se Kabupaten Banyumas.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas H Umar AR, menargetkan sepanjang 2018 terkumpul zakat sebanyak Rp 8 miliar. Zakat tersebut diproyeksikan berasal dari aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum.

Target tersebut dicanangkan mengingat tahun 2017 pihaknya dapat menghimpun zakat sebesar 7,09 M lebih. Dengan semakin meningkatnya kesadaran ASN dan masyarakat membayar zakat, Baznas optimis tahun 2018 dapat mengumpulkan 8 M.

Umar menambahkan zakat yang terkumpul, didistribusikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk, seperti pemberian sembako, biaya pengobatan, santunan penyandang cacat, biaya pendidikan, modal usaha pedagang kecil, bantuan air bersih, bantuan kepada korban bencana dan bedah rumah.

“Sampai dengan saat ini sejak tahun 2014, kami telah mendistribusikan zakat kepada 51.115 penerima manfaat

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengatakan bahwa gerakan yang dicanangkan hari ini, bukanlah sekedar upacara seremonial saja. Karena yang hadir adalah para pimpinan SKPD, Perbankan, BUMN/BUMD, Kepala UPK dan Kepala Sekolah diharapkan dapat menjadi tauladan dan contoh untuk taat membayar zakat. Kesadaran akan tumbuh bilamana pimpinan memberi contoh yang baik, deisertai manajement yang kuat karena akan meningkatkan kepercayaan,  

“Kenapa penerimaan Zakat harus kita sukseskan dan tingkatkan, karena akan membuat orang yang tadinya susah dan menangis akan bisa kembali tersenyum karena zakat yang kita banyarkan,” kata Bupati

Bupati menambahkan bahwa tidak semua masyarakat yang terkena musibah maupun yang kekurangan bisa dibantu pemerintah. Anggaran pemerintah harus sesuai prosedur dan aturan. Sementara masyarakat membutuhkan bantuan segera.

“Misal terjadi bencana, BPBD hanya bisa membantu makanan dan pakaian selama beberapa hari. Karena pemerintah tidak bisa memberi bantuan rumah sekaligus, karena bantuan dari pemerintah terbatas maka Baznaslah yang selama ini teleh membantu mengentaskan mereka yang kekurangan,” kata Bupati. 

Bupati juga berpesan Baznas mempertanggungjawabkan secara administrasi, tentang keluar masuknya zakat, baznas juga mempertanggungjawabkan secara publik, bila memungkinan agar dapat online.

“Dengan demikian baik pemasukan dan pengeluaran dapat diakses semua pihak, yang akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu Bupati mengajak agar bersama-sama meningkatkan pengumulan zakat.

“Penerima bantuan pasti sangat senang, sebenarnya yang harus lebih senang adalah pemberi zakat. Karena sebagian rejeki yang diterima ternyata dapat membantu orang yang kurang beruntung,” lanjut Bupati

 


Rabu, 07 Pebruari 2018