5-25 Maret 2018, Polres GelarOperasi Keselamatan 2018
5-25 Maret 2018, Polres GelarOperasi Keselamatan 2018
BANYUMAS : Polisi Resor (Polres) Banyumas, melaksanakan Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2018, Senin (5/3) di Halaman Mapolres setempat. Apel dimpin langsung oleh Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun. Turut hadir pada kesempatan ini Forkompinda, Dinas Perhubungan, Pimpinan Jasa Raharjadan undangan lainya.
Kapolres mengatakan Pihaknya bersama Tim Gabungan akan melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018, yang akan berlangsung selama 21 hari mendatangmulai 5 - 25 Maret.Pada gelaran operasi ini, personil yang diturunkan mencapai 115orang, yang merupakan gabungan dari Polisi, ditambah personil TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.
“Tujuh sasaran pelanggaran lalu lintas sesuai instruksi langsung dari pimpinan Polri, yang menjadi fokus petugas selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018, adalah melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, tidak memakai helm, anak di bawah umur berkendara, melebihi batas kecepatan, berkendara dalam keadaan mabuk dan menggunakan handphone saat berkendara,” kata Kapolres
Kapolres memanmbahkan untuk pengendara mobil yang kedapatan mendengarkan musik atau radio,dan atau merokok sementara belum menjadi proritas penindakan, dan belum akan mendapatkan sangsi. Dengan alasan dalam Undang- undang, tidak ada larangan bagi pengemudi kendaraan roda empat yang merokok atau mendengarkan musik. Namun karena dapat mengganggu konsentrasi dalam mengendara akan tetap melakukan himbauan.
“Sampai saat ini kami mendapatkan penjelasaan, dalam undang- undang belum diatur atau larangan. Untuk pengemudi tidak mendengarkan music atau merokok, jadi untuk saat ini hanya himbaun- himbuan saja. Tetapi untuk pengemudi yang mempergunakan hanphone tidak boleh. Tujuan untuk senantiasa tercipta, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaraan berlalu lintas. Di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Banyumas,”kata Bambang Yudhantara
Bambang Yudhantara mengatakan tujuan dari operasi ini untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Banyumas. Karena angka kecelakaan di Banyumas, tertinggi di Jawa Tengah. Meski pada tahun 2017 menurun, bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka kecelakaan di Banyumas tahun 2017 sebanyak 829, 171 korban meninggal dunia. Korban sebanyak ini mengalami penurunan sebesar 22,6 persen dari tahun 2016 yang mencapai 221 orang.
“Karena bertujuan untuk mengurangi kecelakaan, prosentase, pihaknya akan lebih mengutakan pembinaan sebelum penindakan,” katanya
Dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas pada pelaksanaan operasi keselamatan ini, Kapolres berharap akan mendorong tercapainya tujuan operasi.
Senin, 05 Maret 2018