10 Anak “Punk” Diamankan Satpol PP Banyumas

Kabupaten Banyumas

10 Anak “Punk” Diamankan Satpol PP Banyumas

 

PURWOKERTO : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, Selasa sore (6/3) melakukan razia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Hasilnya, 10 anak punk, terjaring dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari 6 anak laki-laki dan 4 anak perempuan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Imam Pamungkas usai apel pagi Rabu (7/3) mengatakan razia tersebut dilakukan atas aduan masyarakat sekitar kampus Unsoed. Mereka merasa tidak nyaman dengan hadirnya anak-anak punk yang berada di beberapa titik keramaian disekitar Kampus Unsoed khususnya persimpangan jalan.

 “Masyarakat mulai resah karena ulah anak-anak Punk itu, sehingga Satpol PP yang mendapat laporan segera langsung mentindak lanjutimenjemput anak-anak Punk tersebut,” jelasnya.

Sebelum melakukan razia Satpol PP berkoordinasi dengan Polsek Purwokerto utara. Atas koordinasi tersebut anak yang terkena razia diserahkan ke Polres untuk pembinaan lebih lanjut.

Karena sebagian dari mereka masih anak-anak, cara penedekatan penjemputan pun dilakukan secara humanis. Dengan memberi anjuran untuk kembali ke tengah-tengah keluarga, karena disananalah tempat yang paling indah.


Rabu, 07 Maret 2018