Banyumas Targetkan 45 M dari Pajak Bumi dan Bangunan
Banyumas Targetkan 45 M dari Pajak Bumi dan Bangunan
PURWOKERTO : Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan 45 Milyard dari penerimaan pajak bumi dan bangunan tahun 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah, Irawati pada acara sosiaslisasi dan pekan panutan pembayaran PBB, Kamis (8/3) di Pendopo Sipanji.
Irawati mengatakan setelah selesai pencetakan dan pendistribusian Surat Pemberiatahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Perkotaan dan Pedesaan kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa mulai Februari sampai dengan awal Maret, pihaknya mengumpulkan para pejabat dijajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas, untuk hadir dan mulai membayar pajak PBB.
“Pada tahun 2018 tercetak1.059. 892 lembar SPPT, dengan target pendapatan 45 Milyard. Sedangkan pada tahun 2017 realisasi PBB sebesar 44 Milyard,” katanya
Plt Bupati Banyumas dr Budhi Setiawan mengajak kepada para pejabat dan tokoh masyarakat agar membayar PBB lebih awal untuk memberi contoh dan sebagai panutan kepada masyarakat agar patuh akan kewajibannya membayar pajak yang akan meningkatkan penerimaan daerah melalui PBB.
“Saya itu mohon kepada pada kepala SKPD, dan semua yang hadir disini untuk bisa membayar PBB lebih awal, karena bapak ibu semua akan menjadi tauladan masayarakat disekitar,” katanya
Budhi mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan ditopang dengan pembayaran pajak dari masyarakat. Walaupun sebenarnya PBB kalo dimaksimal potensinya bisa tinggi, namun karena masih banyak toleransi pendapatan tahun 2017 baru 44 Milyard.
“Sebenarnya penghitungan PBB belum sesuai dengan harga dipasar, hal ini karena pemerintah masih toleran. Misal tanah di Jalan Jensoed yang saat ini sudah puluhan juta tetapi dalam penghitungan PBB belum dihitung seperti harga kenyataan, hal ini karena memang ada warga yang tinggal di sana karena keturunan, bisa jadi hanya penjual layangan,” kata Bupati
Bupati juga meminta dukungan semua pihak terutama Tim Intensisikasi dan Ektensifikasi Pajak Daerah untuk lebih berkerja keras agar target yang ditetapkan dapat tercapai.
Pada kesempatan ini Bupati juga melakukan pembayaran pajak di Outlet Bank Jateng dan BNI. Kedua Bank inilah yang melakukan kerja sama dengan Badan Keuangan Daerah untuk pembayaran PBB.
Pada kesempatan ini sudah ada desa yang melunasi PBB paling cepat yaitu Desa Kedunggede Kecamatan Banyumas. Kepala Desa Kedunggede Sabarudin mengatakan, bahwa warganya setelah memperoleh SPPT segera membayar melalui pertemuan RT sehingga dalam waktu kurang dari seminggu pihaknya dapat melunasi PBB dengan pagu Rp.88.178.116,-
“Warga kami mempunyai kebiasaan menabung untuk lebaran, dan tabungan ini tidak disimpan pinjamkan. Mereka bisa segera membayar PBB dengan menggunakan dana talangan dari tabungan tersebut. Tetapi nantinya harus mengembalikan sehingga tujuan untuk tabungan lebaran tetap sesuai rencana,” kata Sabarudin
Jumat, 09 Maret 2018