Kunjungan Ketua KPU Jawa Tengah ke Banyumas

Kabupaten Banyumas

Kunjungan Ketua KPU Jawa Tengah ke Banyumas

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menargetkan tingkat pemilih di setiap daerah mencapai 77,5%. Berdasarkan itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo menyatakan bahwa, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Banyumas pun harus meningkat.

“Warga yang bertempat tinggal di Banyumas wajib mencoblos pasangan Cabup-Cawabup Banyumas dan Cagub-Cawagup Jawa Tengah," kata Joko saat mengunjungi kegiatan monitoring uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kelurahan Pabuwaran Kecamatan Purwokerto Utara, pada Selasa (27/3).

Menurutnya, uji publik DPS ini dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengoreksi daftar pemilih dan membetulkannya jika terdapat kekeliruan.

Hal itu, lanjut Joko, akan berimbas pada meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilih.

Masih menurut Joko, KPU sebagai penyelenggara menghadapi banyak tantangan, salah satunya adalah persoalan pemilih yang berada di luar tempat tinggalnya.

Secara teknis, itu akan menghambat usaha KPU mendapatkan partisipasi pemili tinggi. Pasalnya, berdasarkan data pada pemilihan sebelumnya ada 32% masyarakat yang berada di luar tempat tinggalnya.

Menyikapi ini, Joko menghimbau anggota keluarga yang terdaftar dan menetap agar menginformasikan kepada anggota keluarganya untuk pulang kampung saat pencoblosan atau mengurus surat keterangan untuk dapat mencoblos di TPS terdekat.

Kesadatan untuk mencoblos diharapkan tumbuh di kalangan masyarakat Banyumas maupun Jawa Tengah. Selain itu, KPU juga memberikan kemudahan bagi pemilih yang berada di luar tempat tinggalnya untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat, dengan mengurusnya ke KPU terlebih dulu.

Dalam monitoring uji publik DPS itu, hadir

mendampingi Joko Purnomo anggota KPU Kabupaten Banyumas, yakni Imam Arif, Ikhda Aniroh, Agung Basuki dan Waslam Makhsid.

Dalam kesempatan itu, Imam Arif menyempatkan diri  ngobrol dengan warga setempat. (*)


Rabu, 28 Maret 2018