DKC Banyumas Miliki Adat Munggah Masa

Kabupaten Banyumas

 

DKC Banyumas Miliki Adat Munggah Masa

 

Setiap pangkalan maupun gugus depan mempunyai adat dalam kepramukaan. Adat Istiadat itu merupakan kebiasaan yang ditentukan dan ditaati oleh anggota pramuka itu dengan tujuan agar mereka dapat membiasakan diri menepati segala peraturan yang berlaku ditempat mereka berada.

Dewan Kerja Cabang (DKC) Gerakan Pramuka Banyumas mempunyai adat yang unik dan menjadi ciri khas yaitu Adat Munggah Masa. Adat ini dilaksanakan ketika ada salah satu mantan pengurus DKC, melaksanakan munggah masa atau meningkat ke jenjang mahligai rumah tangga.

Salah seorang pengurus DKC Asti Prichatin mengatakan, nama lengkap prosesi adat ituyaitu Adat Prasasti Munggah Masa (seperti pedang pora dalam Akmil/Akpol red). Pada adat ini ada prosesi penyerahan prasasti Mungah Masa yang berbentuk Gunungan beralaskan segi lima berundak 3, ditopang 2 buah cincin emas, dengan gambar keris pusaka menjulang tinggi.

Urutan prosesi adat ini adalah anggota Pasukan Tunas Muda yang berjulah 20 orang (10 Pa dan 10 Pi) membawa tongkat dibalut dengan pita warna merah-putih memasuki tempat prosesi dan membentuk sebuah lorong. Lorong ini dilalui oleh peserta prosesi adat.  Dengan diiringi gending Kebo Giro, peserta prosesi yang terdiri pembawa prasasti, para purna DKC dan DKC yang masih aktif, melewati lorong sebagai simbul rumah.

Pembawa Prasasti Munggah Masa biasanya anggota DKC termuda yang masih aktif, di susul tepat di belakangnya adalah pasangan purna DKC Banyumas yang menikah sebelumnya. Pasangan ini bertugas menyerahkan Prasasti kepada kedua mempelai.Kemudian disusul dengan purna DKC yang lain serta yang paling belakang adalah DKC Banyumas yang masih aktif.

“Saat pembawa Prasasti sampai diujung lorong, maka peserta prosesi berhenti, untuk mengikuti pembacaan narasi berisi penjelasan prosesi adat. Prosesi semakin menarik saat lantunan tembang Dandanggula dikumandangkan,” kata Asti

Prosesi adat diakhiri dengan penyerahan Prasasti Munggah Masa kepada pasangan pengantin, dan ini akan terus berlanjut secara estafet dan sudah dilaksanakan sejak tahun 1990. Prosesi ini hanya diberikan kepada Purna DKC yang mengawali bahtera rumah tangga atau menikah.

Asti menjelaskan makna gunungan adalah permulaan meniti kehidupan bersama untuk menuju kesatuan kasih sayang yang adi luhuung dan langgeng penuh kerukunan, kebahagiaan dan kedamaian menunju kesempurnaan hidup, beralas segi lima mengandung makna Pancasila dan Tri Satya.

“Dua cincin mengandung makna sebagai tanda ikatan janji dan persaudaraan antar sesama, dan keris tegak lurus melambangkan cita cita yang tinggi tak mengenah rintangan, tabah dan tegar dalam menghadapisegala cobaan,dilandasi dengan keteguhan jiwa dan kekuatan iman,” katanya

Dengan dilandasi jiwa Pancasila dan janji Tri Satya serta cita-cita yang tinggi sebagai mantan pengurus DKC, diharapkan dapat memasuki jenjang mahligai rumah tangga yang bahagia, rukun dan penuh kedamaian akan selalu menjalin tali persaudaraan.

“Tujuan prosesi adat ini adalah sebagai wujud terus berlangsungnya tali silaturahmi antara purna DKC dengan DKC yang masih aktif, dan juga sebagai wujud persaudaraan yang tak akan lekang dimakan waktu,” terang Asti

 


Rabu, 18 April 2018