KPU Banyumas Gelar Bimtek Operator Aplikasi Situng

Kabupaten Banyumas

KPU Banyumas Gelar Bimtek Operator Aplikasi Situng


Aniroh: Aplikasi Situng Permudah Proses Rekap Suara

PURWOKERTO – Mendekati hari pelaksanaan pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Bimbingan Teknis Operator Aplikasi Penghitungan Suara (Bimtek Operator Situng) Pilkada Serentak Tahun 2018, bertempat di Restoran Oemah Daun Purwokerto, Selasa (29/5). Bimtek diikuti seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi teknis dan operator situng di Kebupaten Banyumas sebanyak 54 orang.

“Tujuan penggunaan Aplikasi Situng adalah untuk membantu proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Aplikasi ini akan mempermudah proses rekapitulasi suara,” kata Ikhda Aniroh, anggota KPU Kabupaten Banyumas yang menjadi narasumber kegiatan.

Menurut Aniroh, keunggulan Situng ini adalah kemampuan mendeteksi kesalahan penghitungan pada formulir C-KWK dan C1-KWK. Pasalnya, manakala terjadi salah hitung aplikasi ini bisa mendeteksi secara otomatis.

Jika ditemui kesalahan penghitungan, kata Ikhda, PPK dapat memperbaiki kesalahan itu dengan persetujuan saksi dan panitia pengawas. Dalam proses rekapitulasi, hasil akhir penghitungan suara yang sah adalah yang tertera dalam formulir DA1-KWK dan DAA-KWK.

Selain mempermudah rekapitulasi, tersedia pula menu Situng Pindai dan Situng Entri di tingkat KPU Kabupaten Banyumas.

Masih menurut Ikhda, kelebihan Aplikasi Situng adalah bisa mencegah terjadinya kecurangan pemalsuan data secara bertahap mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke KPU. Sebab, selain hasil penghitungan diinput ke dalam hard formulir, data itu juga diinput ke dalam Situng. Dengan begitu keselarasan data akan selalu terjaga.

Selama bimtek, peserta melakukan simulasi pengisian formulir C-KWK dan C1-KWK. Selanjutnya, data tersebut digunakan untuk latihan praktik pengisian data ke dalam Aplikasi Situng.


Rabu, 30 Mei 2018