Uji Coba Destilator Limbah Batik
Uji Coba Destilator Limbah Batik
Dalam rangka penanganan pengelolaan limbah Industri Kecil Menengah (IKM) Batik di Kabupaten Banyumas, IKM Batik yang diidukung oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas, melakukan uji coba alat destilator pengolahan air limbah batik. Uji coba dilaksanakan Kamis (7/6) di Rumah Batik Anto Jamil Sokaraja.
Kepala Bidang Perindutrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Komariah, mengatakan berbagai cara pengolahan limbah cair industri batik telah dilakukan untuk mendapatkan kadar COD yang sesuai dengan standart baku mutu.
“Untuk menangani permasalahan limbah cair, untuk jangka pendek pihaknya memfasilitasi penanganan limbah batik dengan destilator,” katanya.
Menurut Komariah di Banyumas terdapat 65 kelompok IKM, tetapi pihaknya baru bisa menyediakan 10 destilator. Untuk pengaturan Komariah nanti akan menyerahkan kepada Aliansi Batik Banyumas utuk mengatur penempatannya. Seadangkan dalam jangka panjang pihaknya berencana membuat Penananganan Limbah secara komunal.
Imam Purwanto Pimpinan Batik Anto Jamil Sokaraja, mengatakan permasalahan limbah yang dihadapi oleh pelaku IKM Batik muncul sejak tahun 2016. Maka pihaknya minta difasilitasi oleh Pemkab.
“Sebenarnya limbah batik di Banyumas secara umum belum mengkawatirkan, tetapi sebagai warga yang baik, kami tetap berusaha mengikuti prosedur, sehingga limbah kami ramah lingkungan,” kata Imam Purwanto yang lebih akrab dipanggil Anto Jamil.
Sebelum ada destilator pihaknya menangani limbah dengan cara tradisional yaitu dengan mengumpulkan limbah dimasukan dalam Trurn dan dibiarkan.
“Namun membutuhkan waktu berbulan-bulan, agar air menjadi bening, dan limbah padat dapat mengendap” lanjutnya
Ketua Aliansi Batik Kabupaten Banyumas, Fauzan mengatakan destilator yang diujicobakan merupakan penemuan Profesor Riyanto dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
“Cara kerja limbah dimasukan tabung, kemudian dipanaskan sehingga akan menguap, melalui pendinginan air yang keluar sudah bersih sesuai dengan standart baku mutu yang direkomendasikan,” katanya.
Untuk IKM di Banyumas rata-rata setiap bulanya menghasilkan limbah cair sebanyak 20 liter. Untuk destilator ini membutuhkan bahan bakar berupa LPG. Untuk LPG 3 Kg bisa digunakan untuk mengolah 60 liter limbah.
Selama uji coba beberapa kali, untuk limbah yang tidak terlalu pekat, hasilnya benar-benar menjadi air bening. Tetapi untuk uji coba kali ini air berwarna agak kebiru-biruan. Untuk limbah padatnya apabila cukup banyak, dapat digunakan untuk menambal kapal seperti yang di Pekalongan
“Tetapi setelah dilakukan uji laboratorium hasilnya baik dan masih masuk standar baku mutu,” kata Fauzan.
Pada ujicoba ini turut hadir perwakilan dari SKPD seperti Disperindag, Bapedalitbang, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan Daerah. Bagian Kesra Setda, Bagian Perekonomian, Bagian Humas, perwakilan dari Camat. Kapolsek dan Danramil Sokaraja. Kadin, dan Pimpinan IKM Batik Banyumas. Usai uji coba para peserta membubuhkan tanda tangan hasil uji coba.
Jumat, 08 Juni 2018