Ketua Bawaslu RI Pimpin Apel

Kabupaten Banyumas

Ketua Bawaslu RI Pimpin Apel

 

Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyumas menggelar Apel Akbar Patroli Pengawasan Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas serentak tahun 2018 Sabtu (23/6) di Alun alun Banyumas. Sebagai pimpinan apel Ketua Bawaslu RI Abhan, SH dengan komandan apel Sindu Prayitno Ketua Panwascam Lumbir. Kegiatan dihadiri kurang lebih 3500 orang yang terdiri Panwascam, PPL, Pengawas TPS se-Kab. Banyumas dan undangan lainnya.

Turut hadir pada kegiatan ini Ketua Bawaslu Propinsi, Forkompinda Banyumas, Tim Pemantau Pilkada, Ketua Partai Politik dan lainnya.

Puncak kegiatan berupa pembacaan ikrar yang dipimpin oleh Pembina Apel dan ditirukan oelh seluruh peserta apel.

Ketua Bawaslu RI Abhan, SH mengatakan apel akbar patroli Pilkada merupakan bagian dari program Bawaslu RI dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen dari jajaran pengawas di seluruh Indonesia yang melaksanakan Pilkada.

"Tahapan pilkada menuju hari pemungutan suara tinggal 4 hari lagi, maka dengan apel akbar ini kami berharap jajaran pengawas di Banyumas khususnya dan Indonesia pada umumnya untuk meneguhkan komitmen dalam mengawal tahapan Pilkada ini," kayanya

Menjelang masa tenang banyak potensi pelanggaran maka jajaran pengawas harus siap melakukan pengawasan sampai hari H pemungutan suara. Sangat dibutuhkan ada integritas netralistas dan independensi dalam melakukan pengawasan, akan banyak beban dijajaran pengawas tingkat bawah.

"Maka kami berharap Pengawas TPS, PPL, PPS dan Panwascam harus menjaga komitmen tersebut karena merupakan ujung tombak pengawasan. Seluruh jajaran pengawas pemilu agar memahami, menguasai secara menyeluruh regulasi dalam pemungutan dan penghitungan suara karena ketika terjadi masalah yang menjadi pegangan kita adalah regulasi," lanjutnya

Apabila ada komplain dari peserta pemilu maupun pemilih maka Pengawas TPS dan PPL harus dapat memberikan solusi yang berpedoman pada regulasi yang berlaku. Agar seluruh jajaran pengawas melakukan segala upaya pencegahan semaksimal mungkin dan lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran, namun apabila tetap terjadi pelanggaran maka pengawas harus dapat menegakan aturan yang berlaku.

"Selain itu kami harapkan untuk selalu berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu jajaran KPU agar tidak terjadi persoalan. Apabila terjadi masalah agar diselesaikan ditingkat bawah," lanjutnya

Subhan juga berpesan kepada Kepada Parpol dan peserta Pilkada untuk dapat tertib aturan dan mendukung semua tahapan pemilu sebaik-baiknya dan kepada stakeholder masyarakat dapat ikut mensukseskan Pilkada Serentak 2018.


Senin, 25 Juni 2018