Tata Kelola Informasi Publik Pemerintah Desa di Kabupaten Banyumas

Kabupaten Banyumas

Untuk menambah pengetahuan tentang informasi publik pada pemerintahan desa maka diadakan bimbingan teknis tata kelola informasi pemerintah desa bagi PPID Pembantu Kecamatan dan Desa pada hari Rabu tanggal 05 September 2018 bertempat di Oemah Daun. Acara ini melibatkan para Sekcam dari 27 Kecamatan dan Sekdes/ Seklur dari 331 desa/Kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas disamping beberapa dinas yang terkait.

Sembari menunggu acara bintek dimulai ada kegiatan launching aplikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Banyumas yaitu launcing aplikasi Si Lobster (Sistem Informasi Pengelolaan Subdomain dan Web Hosting Terintegrasi), Si Pitik (Sistem Informasi Pelatihan Teknologi dan Komunikasi) dan Si Bandot (Sistem Informasi Banyumas Dalam Open Data).

Acara bintek dibuka oleh Sekda selaku atasan PPID yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra (Ir. Tjuntjun Sunarti Rochidi, M.Si) selaku Dewan Pertimbangan PPID yang berharap dengan adanya bintek ini maka memberi bekal kepada PPID pembantu di tiap-tiap Kecamatan dan Desa di Kabupaten Banyumas, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selaku PPID Badan Publik. Karena kewajiban untuk menjalankan keterbukaan informasi bagi badan-badan publik termasuk pemerintahan desa diatur oleh UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

Sebagai narasumber adalah Wakil Ketua Komisioner KIP Provinsi Jawa Tengah Bapak Zainal Abidin Petir, S.Pd, SH, MH yang menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan badan publik bisa Camat/ Lurah/ Kepala Desa. Pememerintah Desa (Pemdes) perlu Peraturan Desa (Perdes) agar bisa melayani kebutuhan masyarakat / publik.. Kepala Desa adalah sebagai atasan PPID dan yang melaksanakan adalah Sekretaris Desa. Segala dana yang berasal dari pusat harus dipublikasikan kepada masyarakat. Apabila di kemudian hari ada LSM yang ingin mencari data maka harus jelas dengan memasukkan permohonan informasi seperti nama, alamat dan tujuan yang tertulis.

 

 

 


Kamis, 06 September 2018