Bupati Banyumas Luncurkan Klinik OSS

Kabupaten Banyumas

Bupati Banyumas Luncurkan Klinik OSS

 

Banyumas : Bupati Banyumas meluncurkan Klinik Online Single Submission (OSS), Rabu (17/10) di salah satu hotel berbintang di Purwokerto. Peluncuran Klinik OSS dilaksanakan secara simbolis di hadapan puluhan pengusaha UMKM.
Klinik ini tersebar di 27 Kecamatan dengan tujuan membantu pengusaha atau masyarakat yang melakukan pengurusan ijin secara online dan ditargetkan beroperasi hingga akhir 2019.

Bupati Banyumas mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan kemudahan kemudahan bagi masyarakat dalam pelayanan termasuk pelayanan ijin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Periznan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Herni Sulasti mengatakan OSS ini merupakan pengurusan ijin secara online yang terintegrasi dengan berbagai instansi, baik lokal maupun Nasional. Dengan tujuan mempermudah masyarakat, mengurus ijin dan tidak harus datang ke kantor perijinan. Cukup dengan mempergunakan telpon pintar, kapanpun dan dimanapun.

"Namun karena secara nasional OSS ini baru diluncurkan pada Juli 2018, masih banyak masyarakat yang kesulitaan untuk pengurusan ijin secara online. Sehingga DPMPPTSP membuka klinik di 27 Kecamatan," katanya

Menurut Herni klinik OSS ini memberikan bantuan kepada masyarakat yang ingin mengurus ijin, namun belum bisa secara online. Sejak awal Oktober DPMPPTSP Banyumas, telah melakukan pelatihan kepada petugas kecamatan, khususnya yang selama ini mengurus ijin untuk bisa mengoprasionalkan komputer, yang tersambung dengan OSS," jelasnya

Selain itu kedepan pihaknya akan menempatkan alat pencetak ijin dari sistem OSS di sejumlah tempat. Menurut Herni, saat ini sudah ada 32 jenis ijin yang bisa dilayani secara OSS, dari total 41 ijin yang diberikan kewenangannya di Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Meski dengan mempergunakan OSS ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas tetap melakukan pemeriksaan ke lapangan dan pengawasan ke lapangan. Seperti untuk ijin mendirikan bangunan (IMB).

“Jadi Klinik OSS ini pusatnya ada di kami, yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto. Kemudian kepanjangan tangan kami ada di Kecamatan, Kasi Pelayanan Kecamatan sudah kami latih, untuk memberi perbantuan kepada masyarakat. Tujuan ada masyarakat, yang jauh, kemudian dia bingung, seharusnya mandiri, namun petugas harus hadir,”kata Herni.


Kamis, 18 Oktober 2018